Pendidikan

Akreditasi Unggul Buktikan Kualitas dan Daya Saing Universitas

×

Akreditasi Unggul Buktikan Kualitas dan Daya Saing Universitas

Sebarkan artikel ini
Unggul
Universitas Bina Sarana Informatika

Karawang, Karawanghitz — Di tengah persaingan pendidikan tinggi yang semakin ketat, status Akreditasi Unggul menjadi tolok ukur penting yang menandai kualitas suatu universitas. Lebih dari sekadar penilaian administratif, akreditasi kini menjadi jaminan mutu yang memberikan pengaruh besar terhadap reputasi institusi, kepercayaan masyarakat, hingga peluang mahasiswa di dunia kerja. Maka, pertanyaan “Seberapa penting akreditasi unggul bagi sebuah universitas?” bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan untuk memahami arah dan standar pendidikan nasional.

Akreditasi merupakan proses evaluasi formal yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) guna menilai mutu institusi berdasarkan berbagai kriteria yang telah ditetapkan. Dalam sistem terbaru BAN-PT, terdapat tiga peringkat utama: Baik, Baik Sekali, dan Unggul. Predikat Akreditasi Unggul adalah capaian tertinggi yang menunjukkan bahwa universitas telah memenuhi standar mutu yang sangat baik dalam aspek tata kelola, SDM, kurikulum, sarana prasarana, dan penelitian.

Menurut Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, akreditasi unggul hanya dapat diraih oleh institusi yang tidak hanya memenuhi indikator minimal, tetapi juga menunjukkan konsistensi dalam peningkatan kualitas. Hal ini menuntut universitas untuk terus berkembang dan berinovasi dalam pelayanan akademik maupun non-akademik.

Mengapa Akreditasi Unggul Penting?

Dalam penelitian yang dipublikasikan oleh Wahyuni (2022) dalam Jurnal Ilmu Pendidikan, disebutkan bahwa akreditasi unggul berperan sebagai instrumen validasi mutu dan transparansi perguruan tinggi kepada publik. Lebih lanjut, akreditasi memengaruhi pilihan calon mahasiswa, perekrutan dosen, hingga kemitraan internasional. Institusi yang terakreditasi unggul lebih dipercaya oleh industri sebagai pencetak lulusan berkualitas.

Di sisi lain, Prof. Dr. M. Arifin dalam bukunya Manajemen Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa akreditasi unggul merupakan simbol kepercayaan negara terhadap universitas dalam menciptakan ekosistem akademik yang sehat dan adaptif terhadap perubahan zaman. “Akreditasi bukan sekadar status, melainkan legitimasi akademik,” tegasnya.

Bagaimana Proses Meraih Akreditasi Unggul?

Proses menuju akreditasi unggul tidaklah singkat. Dimulai dari evaluasi internal oleh universitas, dilanjutkan dengan penyusunan dokumen LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPT (Laporan Kinerja Perguruan Tinggi), hingga asesmen lapangan oleh tim asesor BAN-PT. Asesor akan menilai berbagai aspek seperti profil lulusan, rekam jejak penelitian dosen, keterlibatan civitas akademika dalam kegiatan kemasyarakatan, hingga daya saing alumni di dunia kerja.

Universitas yang berhasil meraih predikat unggul umumnya memiliki budaya mutu yang kuat. Ini ditunjukkan melalui konsistensi dalam pelaporan data, keberhasilan menjalin kerja sama internasional, hingga komitmen terhadap pembelajaran berbasis teknologi informasi.

Siapa yang Diuntungkan dari Akreditasi Unggul?

Manfaat akreditasi unggul dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan kampus. Mahasiswa mendapatkan kepercayaan lebih saat melamar pekerjaan atau beasiswa. Dosen memperoleh peluang lebih besar untuk hibah penelitian dan pengabdian. Lembaga pendidikan pun lebih mudah menjalin kerja sama dengan institusi global.

Data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (2024) menunjukkan bahwa lulusan dari universitas dengan akreditasi unggul memiliki peluang kerja 35% lebih tinggi dalam enam bulan pertama setelah kelulusan dibandingkan lulusan dari kampus dengan akreditasi baik. Ini menunjukkan betapa pentingnya akreditasi dalam membuka pintu kesuksesan bagi para alumni.

Evaluasi akreditasi dilakukan secara berkala, biasanya setiap lima tahun. Namun, dalam sistem akreditasi berbasis instrumen mutakhir (IAPT 3.0), universitas dapat melakukan reakreditasi lebih awal jika merasa telah memenuhi syarat menuju peringkat yang lebih tinggi. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan untuk terus memantau pencapaian indikator mutu sejak awal tahun akademik.

Akreditasi tidak hanya berlaku untuk institusi secara keseluruhan, tetapi juga untuk setiap program studi (prodi). Sebuah universitas bisa saja memiliki akreditasi institusi unggul, tetapi tetap harus menjaga mutu prodi-prodi yang ada. Oleh sebab itu, setiap fakultas dan jurusan juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga standar mutu yang telah ditetapkan.

Bagaimana Akreditasi Mendorong Daya Saing Global?

Dengan status akreditasi unggul, universitas memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam pemeringkatan dunia seperti QS World University Rankings atau Times Higher Education. Ini membuka akses untuk kerja sama riset internasional, pertukaran pelajar, dan kolaborasi akademik lintas negara. Sebagai contoh, Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, yang telah meraih akreditasi unggul, tercatat aktif dalam kemitraan strategis dengan berbagai universitas top di Asia dan Eropa.

Akreditasi unggul bukan sekadar simbol administratif, melainkan bukti konkret dari komitmen institusi dalam memberikan layanan pendidikan terbaik. Bagi masyarakat, status ini menjadi jaminan bahwa perguruan tinggi tersebut layak dijadikan tempat menimba ilmu. Sementara bagi pemerintah dan dunia usaha, akreditasi unggul menjadi indikator utama dalam membangun kerja sama strategis dan rekrutmen tenaga kerja berkualitas.

Dengan demikian, pertanyaan “seberapa penting akreditasi unggul bagi universitas” dapat dijawab dengan tegas: sangat penting. Di era globalisasi dan digitalisasi pendidikan, hanya institusi yang mampu menjaga mutu secara berkelanjutanlah yang akan bertahan dan diakui, baik di tingkat nasional maupun internasional.