Karawang, 13Desember 2024 — Pada hari Rabu, 20 November 2024, bertempat di Kampus Universitas Bina Sarana Informatika Kabupaten Karawang, telah dilaksanakan Musyawarah Besar (MUBES) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBSI Karawang. MUBES kali ini mengusung tema “Bersama Membangun Organisasi yang Transparan dan Akuntabel”, dengan agenda utama yaitu penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM UBSI Karawang untuk masa depan yang lebih baik.
Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota BEM, baik pengurus, anggota. Kehadiran seluruh anggota sangat penting dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi, agar BEM UBSI Karawang dapat menjadi wadah yang lebih terbuka, akuntabel, dan profesional.
Agenda Kegiatan:
- Pembukaan
- Pemaparan dan Sosialisasi AD/ART
- Diskusi dan Pengajuan Usulan
- Pengesahan AD/ART
- Penutupan
- Pembukaan:
Musyawarah Besar dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan yang dipandu oleh Ketua Pelaksana MUBES. Acara pembukaan ini diawali dengan sambutan dari Presiden BEM UBSI Karawang, Ai Maliah. Dalam sambutannya, Ai Maliah mengungkapkan pentingnya pembaruan AD/ART untuk memperkuat sistem organisasi yang lebih transparan dan akuntabel. “AD/ART merupakan dasar hukum yang mengatur bagaimana sebuah organisasi beroperasi. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota untuk bersama-sama menyusun AD/ART yang tidak hanya sesuai dengan kebutuhan, tetapi juga memperhatikan prinsip-prinsip keterbukaan dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Ai Maliah.
Presiden BEM juga menekankan bahwa MUBES kali ini bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi sebagai ajang untuk mendengarkan pendapat dan masukan dari seluruh anggota BEM dan ormawa terkait aturan yang akan dijadikan pedoman bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan mengenai pentingnya AD/ART sebagai dasar organisasi.
- Pemaparan dan Sosialisasi AD/ART:
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai rancangan AD/ART yang telah disusun oleh tim khusus. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh anggota BEM tentang struktur, tujuan, dan prinsip-prinsip yang tercantum dalam AD/ART. Rancangan AD/ART ini disusun dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengurus dan anggota BEM yang sudah berpengalaman.
Materi yang dipaparkan mencakup berbagai hal penting, antara lain mekanisme pemilihan pengurus, tugas dan wewenang setiap pengurus dan anggota, serta prosedur pengelolaan anggaran yang transparan. Tim penyusun AD/ART juga menjelaskan bagaimana prosedur evaluasi dan pengawasan internal dapat dilakukan untuk memastikan bahwa organisasi BEM berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang telah disepakati.
- Diskusi dan Pengajuan Usulan:
Setelah pemaparan, MUBES dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka. Dalam sesi ini, setiap anggota diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mengajukan usulan terkait beberapa pasal dalam AD/ART yang belum sepenuhnya jelas atau perlu diperbaiki. Beberapa anggota BEM mengajukan masukan tentang perlunya pengaturan yang lebih rinci mengenai prosedur pengelolaan dana dan laporan keuangan yang dapat diakses oleh seluruh anggota BEM.
Usulan lain yang muncul adalah tentang pentingnya pelibatan lebih banyak anggota dalam pengambilan keputusan besar, agar proses demokratisasi dalam organisasi lebih berjalan dengan baik. Beberapa usulan juga mencakup perubahan dalam mekanisme pemilihan dan pemberhentian pengurus, untuk menjamin bahwa proses tersebut adil dan transparan.
Sesi diskusi ini berlangsung dengan sangat interaktif dan produktif, dengan banyaknya masukan yang diterima oleh tim penyusun. Setiap usulan yang diajukan kemudian dicatat dan dibahas secara rinci dalam rapat pleno untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil dapat disepakati bersama.
- Pengesahan AD/ART:
Setelah diskusi panjang dan perbaikan beberapa pasal dalam AD/ART, akhirnya seluruh peserta MUBES sepakat untuk melakukan pengesahan AD/ART yang baru. Proses pengesahan ini dilakukan melalui mekanisme voting, dengan tujuan agar setiap keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak.
Pengesahan AD/ART ini menjadi momen penting bagi BEM UBSI Karawang, karena AD/ART yang baru ini akan menjadi landasan yang kuat dalam menjalankan seluruh program kerja organisasi. Presiden BEM, Ai Maliah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan dan pengesahan AD/ART. Ia juga menekankan bahwa implementasi AD/ART ini akan dimulai segera setelah pengesahan, dengan tujuan untuk memperbaiki dan memperkuat pengelolaan organisasi BEM.
- Penutupan:
MUBES kemudian ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan ucapan terima kasih dari Ketua Pelaksana kepada seluruh peserta yang telah hadir dan memberikan kontribusi dalam penyusunan serta pengesahan AD/ART. Ketua Pelaksana menegaskan bahwa dengan adanya AD/ART yang baru, BEM UBSI Karawang akan semakin siap untuk menjalankan setiap program dan kebijakan dengan lebih terbuka, akuntabel, dan bertanggung jawab. Penutupan MUBES ini juga diikuti dengan komitmen seluruh anggota untuk mematuhi dan menjalankan AD/ART yang telah disepakati bersama.
Pelaksanaan Musyawarah Besar BEM UBSI Karawang pada 20 November 2024 ini berjalan dengan lancar dan sukses. Semua peserta menunjukkan antusiasme tinggi dalam proses diskusi dan pengesahan AD/ART. Keputusan yang diambil dalam MUBES ini akan menjadi pedoman yang kuat dalam menjalankan organisasi BEM UBSI Karawang dengan lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh mahasiswa UBSI Karawang.