Pendidikan

Dosen Universitas BSI Kampus Karawang menggandeng BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam Hibah Penelitian Dana Yayasan BIPEMAS

×

Dosen Universitas BSI Kampus Karawang menggandeng BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam Hibah Penelitian Dana Yayasan BIPEMAS

Sebarkan artikel ini

Karawang, KarawangHitz 10 September 2024 — Zakat selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT juga merupakan  kepedulian atau kewajiban terhadap sesama manusia. zakat bukan hanya sebatas urusan hamba dengan Allah SWT, namun juga merupakan ibadah yang berkaitan dengan harta yang perlu di bersihkan dan diberdayakan secara optimal untuk memperbaiki ekonomi mustahiq, dalam upaya memaksimalkan peran zakat profesi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi mustahik, tim peneliti dari Universitas BSI  telah melaksanakan penelitian di BAZNAS Kabupaten Bekasi. Penelitian ini merupakan bagian dari program penelitian dosen yang didukung oleh alokasi dana hibah BIPEMAS dari Yayasan Universitas BSI yang diketuai oleh Dr.Asep, SE, MM dan anggota Mike Amelia, S.Pd, M.Pd serta melibatkan dua orang mahasiswa Yuli dan Nur Ismiah.

Pengumpulan data penelitian  dilakukan mulai tanggal 20  Agustus – 17 September  2024 ini berfokus pada evaluasi dan analisis peran zakat profesi dalam menggerakkan perekonomian mustahik di Kabupaten Bekasi. Zakat profesi, sebagai salah satu bentuk zakat yang dihimpun dari penghasilan individu, diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan taraf hidup penerima zakat (mustahik) melalui program-program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Dr. ASEP, sebagai  ketua tim penelitian dari Universitas BSI, menjelaskan bahwa tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas zakat profesi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi mustahik di BAZNAS Kabupaten Bekasi dengan mengoptimalkan dana ZIS yang terkumpul. Penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan para mustahik, pengelola zakat, dan stakeholder terkait di Kabupaten Bekasi.

Hasil Sementara dan Rekomendasi

Dalam temuan sementara, tim peneliti mengidentifikasi bahwa zakat profesi memiliki potensi yang signifikan dalam mendukung usaha kecil dan mikro yang dijalankan oleh para mustahik. Namun, diperlukan strategi yang lebih terfokus pada pengembangan keterampilan dan akses ke pasar untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dikelola oleh penerima zakat.

Sebagai langkah lanjutan, penelitian ini merekomendasikan beberapa inisiatif, termasuk:

  1. Penguatan program pendampingan usaha bagi mustahik.
  2. Peningkatan keterlibatan sektor swasta dalam memberikan dukungan usaha kepada penerima zakat.
  3. Kolaborasi antara BAZNAS, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan untuk menciptakan pelatihan kewirausahaan bagi mustahik.

Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi BAZNAS Kabupaten Bekasi dalam merumuskan kebijakan pengelolaan zakat, khususnya zakat profesi, sebagai instrumen yang lebih efektif dalam pemberdayaan ekonomi mustahik. Tim peneliti Universitas BSI juga berharap hasil penelitian ini dapat diadopsi oleh BAZNAS di wilayah lain untuk meningkatkan dampak sosial dan ekonomi dari dana zakat yang dikelola