![Sengketa Konsumen](https://karawanghitz.com/wp-content/uploads/2024/12/Sengketa-Konsumen-scaled.jpg)
Karawang, Karawanghitz — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menghadiri Forum Konsultasi Teknis Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang. Acara tersebut digelar di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa pada Jumat, 13 Desember 2024. Forum ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan perlindungan konsumen, termasuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI). Forum ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.
Mewakili Bupati Karawang, Sekda Asep Aang Rahmatullah dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada BPKN RI dan semua pihak yang telah menyelenggarakan forum penting ini di Kabupaten Karawang. Sekda juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh jajaran pengurus BPKN RI dan perwakilan dari BPSK Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, serta tuan rumah Kabupaten Karawang yang hadir dalam acara tersebut.
Dalam pidatonya, Asep Aang Rahmatullah menekankan pentingnya forum ini dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai penyelesaian sengketa konsumen, yang saat ini semakin relevan dengan perkembangan industri yang pesat di Kabupaten Karawang.
Asep Aang Rahmatullah juga menjelaskan kondisi Kabupaten Karawang yang sangat heterogen. Kabupaten Karawang terdiri dari 297 desa, 12 kelurahan, dan 30 kecamatan. Sebagai daerah yang sebelumnya dikenal sebagai lumbung padi nasional, Karawang kini telah bertransformasi menjadi kota industri. Perubahan yang pesat ini, menurut Sekda, tentu membawa tantangan tersendiri dalam hal perlindungan konsumen, di mana berbagai sengketa antara pelaku usaha dan konsumen semakin sering terjadi. Oleh karena itu, Sekda menyambut baik penyelenggaraan forum ini yang dinilai penting untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Hal ini tentu memerlukan penanganan khusus, karena perubahan tersebut tentu bersentuhan dengan para pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen. Kami mengucapkan terima kasih karena dari sekian banyak kabupaten dan kota, BPKN RI mempercayakan forum ini untuk diselenggarakan di Kabupaten Karawang,” ujar Asep Aang Rahmatullah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga berharap bahwa forum ini dapat berlangsung dengan serius dan menghasilkan solusi konkret yang bermanfaat dalam menangani sengketa konsumen yang sering terjadi, serta memperkuat pemahaman mengenai hak dan kewajiban baik bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Forum Konsultasi Teknis ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas para pelaku usaha serta lembaga penyelesaian sengketa konsumen dalam memberikan solusi yang adil dan tepat. Dengan berkembangnya industri di Karawang, sengketa antara konsumen dan pelaku usaha menjadi semakin kompleks, sehingga diperlukan pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme penyelesaian sengketa secara efektif.
Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah menyelenggarakan forum ini dengan baik. Ia mengungkapkan bahwa forum ini menjadi salah satu upaya penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya konsumen dan pelaku usaha mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Menurutnya, perlindungan konsumen adalah hal yang sangat krusial dalam membangun ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.
Muhammad Mufti Mubarok menambahkan bahwa BPKN RI berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat terkait dengan pentingnya penyelesaian sengketa secara damai dan efisien. Melalui forum ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam tentang prosedur penyelesaian sengketa konsumen, serta bagaimana melindungi hak-hak konsumen dengan cara yang tepat. Ia juga berharap agar forum ini bisa menjadi langkah awal yang baik bagi upaya-upaya penyelesaian sengketa yang lebih baik di masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Asep Aang Rahmatullah juga mengungkapkan pentingnya peran aktif dari semua pihak dalam menangani permasalahan sengketa konsumen. “Kami berharap forum ini tidak hanya membahas teori, tetapi juga memberikan solusi nyata yang bisa diterapkan langsung di lapangan. Ini adalah kesempatan untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil,” ujar Sekda.
Dengan adanya forum ini, diharapkan berbagai masalah yang sering timbul antara pelaku usaha dan konsumen di Kabupaten Karawang dapat diselesaikan dengan cara yang lebih bijaksana dan menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah Kabupaten Karawang berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terhadap kegiatan yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas perlindungan konsumen, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara konsumen dan pelaku usaha.
Melalui forum ini, Kabupaten Karawang diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam hal penyelesaian sengketa konsumen secara efektif. Penyelesaian sengketa yang cepat, adil, dan transparan akan menciptakan kepercayaan yang lebih besar antara konsumen dan pelaku usaha, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.