Teknologi

Masa Tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang: Menjaga Proses Demokrasi yang Bersih dan Berkualitas

×

Masa Tenang Pilkada 2024 di Kabupaten Karawang: Menjaga Proses Demokrasi yang Bersih dan Berkualitas

Sebarkan artikel ini

Masa Tenang

Karawang, Karawanghitz — Kabupaten Karawang, sebagai salah satu daerah yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, memasuki masa tenang yang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Periode krusial ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas.

Pemerintah kabupaten karawang bersama badan pengawas pemilu, dan komisi pemilihan umum menggelar apel siaga masa tenang pilkada 2024 pada kamis.

Komisi pemilihan umum karawang meminta pasangan calon (paslon) mematuhi aturan masa tenang pilkada 2024. Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengingatkan semua paslon untuk menghentikan seluruh aktivitas kampanye dan mencopot alat peraga kampanye, pada masa tenang. ‘Kami akan mengirimkan surat resmi kepada partai politik dan paslon agar mereka segera mencopot APK secara mandiri. Ini demi menjaga proses Pilkada yang bersih dan sesuai regulasi’ kata Mari, usai apel siaga pengawasan masa tenang, pemungutan, dan perhitungan suara pilkada 2024 di plaza pemda karawang pada kamis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi selama masa tenang, antara lain:

  1. Larangan melakukan kampanye dalam bentuk apapun
  2. Kewajiban pembersihan seluruh atribut kampanye
  3. Larangan menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi pemilih
  4. Sanksi tegas bagi pelanggar ketentuan masa tenang

Bawaslu Kabupaten Karawang bersama aparat keamanan berkomitmen mengawasi pelaksanaan masa tenang dengan, patroli regular di seluruh wilayah Karawang, pemantauan media sosial, penindakan pelanggaran secara cepat, koordinasi dengan stakeholder terkait. Selama masa tenang, KPU Karawang fokus pada, pendistribusian logistik ke TPS, pemeriksaan akhir kelengkapan dan keamanan kotak suara, priefing terakhir dengan KPPS, koordinasi pengamanan TPS. Masyarakat karawang diharapkan dapat, menjaga ketertiban dan kedamaian, tidak terpengaruh politik uang, Mempersiapkan dokumen untuk pencoblosa, melaporkan pelanggaran ke bawaslu

Masa tenang menjadi periode krusial yang membutuhkan kerjasama semua pihak. Keberhasilan pelaksanaan masa tenang akan berkontribusi pada terciptanya Pilkada yang demokratis, aman, dan berkualitas di Kabupaten Karawang.