News

Hari Jadi Karawang ke-393, Lansia 88 Tahun dan Lima Bayi Dapat Apresiasi

×

Hari Jadi Karawang ke-393, Lansia 88 Tahun dan Lima Bayi Dapat Apresiasi

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 pada Senin (14/9/2026) diisi dengan pemberian apresiasi kepada seorang warga lanjut usia berusia 88 tahun dan lima bayi yang lahir tepat pada tanggal tersebut. Kegiatan yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Karawang itu menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Warga lanjut usia yang menerima apresiasi tersebut adalah Icem, warga Margasari, Kecamatan Karawang Timur. Ia lahir pada 14 September 1938 dan genap berusia 88 tahun bertepatan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Karawang tahun ini. Dalam kesempatan itu, Icem menerima bingkisan ulang tahun sebagai bentuk perhatian sekaligus penghargaan atas perjalanan hidupnya.

Selain memberikan bingkisan kepada Icem, Disdukcapil Karawang menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada lima bayi yang lahir pada 14 September 2026. Dokumen yang diberikan meliputi Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, dan Kartu Keluarga (KK). Pemberian dokumen tersebut ditujukan untuk memastikan identitas anak tercatat secara resmi sejak lahir.

Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karawang, Vida Syaepuloh, mengatakan bahwa peringatan hari jadi daerah dapat dimanfaatkan untuk menghadirkan perhatian yang menyentuh berbagai kelompok masyarakat. Menurutnya, apresiasi diberikan kepada warga lanjut usia maupun bayi yang baru lahir agar momentum tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat dari berbagai generasi.

“Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang menjadi kesempatan untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, mulai dari warga lanjut usia hingga anak-anak yang baru lahir. Kami berharap pemberian ini membawa kebahagiaan dan menjadi kenangan bagi para penerimanya,” ujar Vida.

Pemberian apresiasi kepada dua kelompok usia tersebut menjadi bagian dari kegiatan pemerintah daerah dalam memperingati bertambahnya usia Kabupaten Karawang. Bagi Icem, tanggal 14 September memiliki arti tersendiri karena hari kelahirannya bertepatan dengan hari jadi daerah yang telah diperingati selama 393 tahun.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang, Saefulloh, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menggabungkan pemberian perhatian kepada masyarakat dengan pelayanan administrasi kependudukan. Icem memperoleh bingkisan ulang tahun, sedangkan lima bayi mendapatkan dokumen identitas yang diperlukan untuk pencatatan kependudukan.

“Kami memberikan bingkisan ulang tahun kepada Ibu Icem, warga Margasari, Kecamatan Karawang Timur, yang genap berusia 88 tahun pada 14 September 2026. Pada tanggal yang sama, kami juga menyerahkan dokumen kependudukan kepada lima bayi yang lahir bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Karawang,” kata Saefulloh, Senin (14/9/2026).

Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan bagian penting dalam peringatan hari jadi daerah. Menurut Saefulloh, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga menghadirkan layanan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga.

“Ini merupakan bentuk perhatian sekaligus pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pemberian dokumen kepada bayi yang baru lahir juga berkaitan dengan pemenuhan hak administrasi kependudukan. Akta kelahiran berfungsi sebagai bukti resmi kelahiran anak, sedangkan KIA menjadi identitas bagi anak. Adapun KK mencatat anggota keluarga dalam administrasi kependudukan. Ketiga dokumen tersebut memiliki fungsi berbeda dan diperlukan dalam berbagai keperluan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Karena itu, pencatatan identitas sejak kelahiran menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan orang tua. Kelengkapan dokumen membantu memastikan data anak tercatat secara resmi sehingga kebutuhan administrasi dapat dipenuhi sesuai prosedur. Penyerahan dokumen kepada lima bayi dalam peringatan tersebut sekaligus mengaitkan momentum hari jadi dengan pelayanan dasar yang dibutuhkan keluarga.

Di sisi lain, pemberian bingkisan kepada Icem menjadi bentuk penghormatan kepada warga yang telah menjalani perjalanan hidup panjang di Kabupaten Karawang. Kesamaan tanggal kelahirannya dengan hari jadi kabupaten menghadirkan pengalaman khusus dalam peringatan tahun ini, ketika usianya mencapai 88 tahun pada hari yang sama.

Melalui kegiatan pada 14 September 2026 tersebut, Disdukcapil dan TP PKK Kabupaten Karawang memberikan perhatian kepada warga lintas generasi. Icem menerima bingkisan ulang tahun, sementara lima bayi memperoleh dokumen kependudukan yang mendukung pencatatan identitas mereka sejak lahir.