Karawanghitz, Karawang — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi karyawan di Kawasan Industri KIIC Karawang melalui program Polantas KARIB, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pekerja agar mengutamakan keselamatan saat berkendara, baik ketika berangkat maupun pulang dari tempat kerja.
Edukasi diberikan oleh personel Satlantas Polresta Karawang, Aipda Syarif Hidayat dan Bripda Rangga. Keduanya menyampaikan materi mengenai Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta sejumlah kebiasaan berkendara yang perlu diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam penyuluhan tersebut, para karyawan diingatkan mengenai pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai jenis kendaraan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm berstandar SNI, sedangkan pengemudi dan penumpang mobil perlu mengenakan sabuk keselamatan selama perjalanan.
Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel
Selain perlengkapan keselamatan, personel Satlantas menekankan kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan. Penggunaan telepon seluler ketika mengemudikan kendaraan juga menjadi perhatian karena dapat mengurangi konsentrasi dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Para pekerja juga diingatkan untuk menghindari berbagai perilaku yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Beberapa di antaranya adalah melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, mengemudi dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Karawang AKP Sudi Riyanto, mewakili Kapolres Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, mengatakan keselamatan perlu menjadi pertimbangan utama bagi pekerja yang setiap hari melakukan perjalanan menuju dan dari kawasan industri.
“Setiap pengendara perlu memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan dan seluruh perlengkapan berkendara tersedia. Bagi karyawan yang berangkat maupun pulang kerja, keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas, bukan mengutamakan kecepatan agar cepat sampai,” ujar Sudi.
Menurut Sudi, mobilitas pekerja di kawasan industri berlangsung secara rutin sehingga penerapan disiplin berlalu lintas menjadi bagian penting dalam perjalanan sehari-hari. Karena itu, edukasi tidak hanya diarahkan pada pemahaman terhadap aturan, tetapi juga pembentukan kebiasaan berkendara yang lebih aman.
Program Polantas KARIB digunakan Satlantas Polresta Karawang sebagai sarana berinteraksi langsung dengan masyarakat. Penyampaian materi dilakukan dengan pendekatan humanis agar informasi mengenai keselamatan lalu lintas dapat diterima dengan lebih mudah oleh peserta.
“Melalui Polantas KARIB, kami berusaha membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Materi lalu lintas disampaikan secara humanis dan santai sehingga pesan keselamatan diharapkan lebih mudah dipahami serta diterapkan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Sudi.
Ia menilai kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak semata-mata berkaitan dengan pencegahan pelanggaran. Sikap tertib juga berhubungan dengan keselamatan pengendara, penumpang, rekan kerja, dan pengguna jalan lain yang berada di sekitar perjalanan.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya soal menghindari pelanggaran, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri, rekan kerja, dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Dalam kegiatan tersebut, para karyawan turut diajak memperhatikan kondisi kendaraan sebelum digunakan. Pemeriksaan sederhana seperti memastikan kendaraan laik jalan, kelengkapan keselamatan tersedia, serta fungsi kendaraan berjalan baik menjadi bagian yang perlu dilakukan sebelum memulai perjalanan.
Satlantas Polresta Karawang juga mengingatkan agar tuntutan waktu perjalanan tidak menjadi alasan untuk mengabaikan aturan. Pengendara tetap perlu memperhatikan batas kecepatan, kondisi jalan, rambu, marka, serta situasi lalu lintas selama perjalanan dari rumah menuju tempat kerja maupun sebaliknya.
Melalui kegiatan ini, personel kepolisian mendorong para karyawan untuk ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Pesan tersebut diharapkan dapat diterapkan secara konsisten sehingga perjalanan rutin para pekerja tetap berlangsung dengan memperhatikan keselamatan hingga mereka kembali ke rumah.












