
Karawang, Karawanghitz — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah atau IPKD melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 oleh KPK RI secara daring yang dilaksanakan di Command Center Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Rabu (5/3/25).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Karawang H. Maslani, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Inspektur Daerah Kabupaten Karawang serta perangkat daerah terkait.
MCP KPK sendiri merupakan Monitoring Center for Prevention (pusat pemantauan pencegahan) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertujuan untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Program ini menjadi salah satu strategi utama KPK dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.
Tujuan dan Implementasi IPKD MCP 2025
Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hal Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, IPKD akan menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Pernyataan Ketua KPK RI
Ketua KPK Republik Indonesia Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Ia juga mengatakan, kadangkala pencegahan seringkali dianggap sepele karena sifatnya preventif dan preemtif bukan represif.
“Tapi sebenarnya justru pencegahan inilah yang luas sekali, lebar sekali. Pencegahan bisa masuk di semua lini bagian, tinggal bagaimana melakukan pendekatan yang bisa dilakukan menjadi baik. Mudah-mudahan kita semua bisa melaksanakan tugas-tugas untuk masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah Daerah Karawang
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Kabupaten Karawang, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. “Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mengimplementasikan kebijakan antikorupsi, termasuk melalui MCP KPK ini. Kami berharap seluruh OPD di Kabupaten Karawang bisa bekerja sama untuk memastikan semua indikator IPKD dapat terpenuhi dengan baik,” katanya.
Selain itu, Wakil Bupati Karawang H. Maslani juga menambahkan bahwa IPKD MCP bukan hanya sekadar alat pemantauan, tetapi juga menjadi refleksi nyata dari transparansi pemerintahan. “Kami berharap program ini dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan wewenang dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Karawang,” ungkapnya.
Harapan dan Tantangan Implementasi
Peluncuran IPKD MCP 2025 ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya yang bergerak dalam pengawasan tata kelola pemerintahan. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Karawang, program ini harus benar-benar diimplementasikan secara efektif dan tidak hanya menjadi formalitas semata. “Yang terpenting adalah bagaimana pemerintah daerah dapat menindaklanjuti rekomendasi dari hasil evaluasi IPKD ini agar tidak hanya menjadi angka statistik, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Ketua DPRD.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah menekankan bahwa IPKD MCP dapat menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan anggaran daerah. “Salah satu aspek utama dalam mencegah korupsi adalah memastikan bahwa anggaran digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, IPKD MCP harus didukung dengan komitmen dan keseriusan dari semua pihak di pemerintah daerah,” katanya.
Simbolis Peluncuran IPKD MCP 2025
Peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 ditandai dengan penekanan pluit secara simbolis oleh Ketua KPK RI, Wakil Ketua KPK RI, Inspektur Jenderal Kemendagri, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dalam menjalankan kebijakan-kebijakan yang mendukung pencegahan korupsi. KPK juga akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan IPKD MCP di setiap daerah guna memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Dengan adanya langkah-langkah konkret dalam pencegahan korupsi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat terus meningkat dan tercipta birokrasi yang lebih bersih dan profesional.