News

DPRD Karawang Desak Penyelesaian Tunggakan Klaim BPJS ke Rumah Sakit

×

DPRD Karawang Desak Penyelesaian Tunggakan Klaim BPJS ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang meminta persoalan tunggakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada sejumlah rumah sakit di Karawang segera dituntaskan. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tata kelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) beserta regulasi distribusi iurannya. Nilai klaim yang belum dibayarkan diperkirakan telah melampaui Rp100 miliar dan dikhawatirkan berdampak pada pelayanan kesehatan serta operasional fasilitas kesehatan.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat II DPRD Kabupaten Karawang pada Senin (3/8/2026) itu digelar atas inisiasi Koalisi Masyarakat Indonesia Maju (Komando). Dalam forum tersebut, berbagai pihak membahas kondisi pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang dinilai masih menyisakan persoalan administrasi dan berdampak terhadap rumah sakit pemerintah maupun swasta.

Ketua Komando, Dudung Ridwan, mengatakan masih banyak klaim pelayanan kesehatan yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya dialami rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga rumah sakit swasta, puskesmas, hingga klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga:
Video Bermuatan Asusila Viral, Pelajar Banyuwangi Minta Maaf

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, nilai klaim yang belum dibayarkan di RSUD Karawang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 miliar. Sementara itu, RSUD Rengasdengklok masih memiliki klaim tertunda sekitar Rp1,5 miliar.

Apabila digabungkan dengan tunggakan klaim dari rumah sakit swasta, puskesmas, dan klinik mitra BPJS Kesehatan lainnya, total nilai pembayaran yang belum diselesaikan diperkirakan telah melampaui Rp100 miliar.

Menurut Dudung, besarnya nilai klaim yang masih tertahan berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan kesehatan. Rumah sakit membutuhkan kepastian pembayaran untuk menjaga operasional, termasuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis kepada pasien.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Rumah sakit membutuhkan arus pembayaran yang lancar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan operasional fasilitas kesehatan tidak terganggu,” ujar Dudung.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran dalam jangka panjang dapat memberikan tekanan terhadap kondisi keuangan rumah sakit. Apabila situasi tersebut terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan akan muncul kebijakan efisiensi yang berdampak pada tenaga kerja maupun kualitas layanan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Karawang, Heppy Serta Rumondang Pakpahan, menjelaskan bahwa seluruh proses pembayaran klaim harus melalui tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Prosedur tersebut dilakukan karena dana yang dikelola BPJS Kesehatan merupakan bagian dari keuangan negara sehingga setiap pengajuan harus memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Heppy, dalam proses pemeriksaan masih ditemukan sejumlah dokumen klaim dari fasilitas kesehatan yang belum memenuhi kelengkapan administrasi. Dokumen yang belum sesuai akan dikembalikan kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan terkait agar dapat dilengkapi sebelum diajukan kembali melalui mekanisme tagihan susulan.

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan menunda pembayaran apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos proses verifikasi, pembayaran klaim akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Prinsipnya, jika dokumen sudah lengkap dan hasil verifikasinya memenuhi ketentuan, pembayaran klaim akan kami lakukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat,” kata Heppy.

Baca juga:
Buntut Video Asusila Viral, Pelajar Banyuwangi Mengundurkan Diri dari Sekolah

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Karawang turut menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan klaim dalam waktu yang tidak berlarut-larut. DPRD berharap seluruh pihak dapat meningkatkan koordinasi sehingga proses verifikasi maupun pelengkapan administrasi dapat diselesaikan lebih cepat.

Pembahasan juga menekankan perlunya komunikasi yang lebih intensif antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan. Dengan koordinasi yang baik, kendala administrasi yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran diharapkan dapat diminimalkan sehingga tidak menghambat proses pencairan klaim.

Selain menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit, percepatan penyelesaian pembayaran klaim dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang optimal melalui program JKN. DPRD pun mendorong agar penyelesaian tunggakan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu sekitar satu bulan sesuai harapan yang disampaikan dalam forum RDP, sehingga aktivitas pelayanan kesehatan di Karawang dapat berlangsung tanpa terganggu oleh persoalan administrasi maupun pendanaan.