News

Pemkab Karawang Tertibkan 70 Bangunan Liar di Kawasan Cikampek

×

Pemkab Karawang Tertibkan 70 Bangunan Liar di Kawasan Cikampek

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mulai melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan tanpa izin di kawasan perkotaan Cikampek sebagai bagian dari program penataan wilayah yang dijalankan sepanjang 2026. Sebanyak 70 bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah menjadi sasaran pembongkaran dalam tahap awal kegiatan tersebut.

Langkah penertiban dilakukan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertata, aman, nyaman, dan memiliki kualitas lingkungan yang lebih baik. Selain membongkar bangunan tanpa izin, pemerintah daerah juga menyiapkan sejumlah program lanjutan, mulai dari normalisasi drainase hingga revitalisasi fasilitas publik.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan bahwa penataan kawasan Cikampek tidak hanya berorientasi pada perubahan tampilan fisik kota. Menurutnya, program tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas ruang publik sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih nyaman.

Baca juga: Akar Masalah Kereta Cepat Bikin BUMN Rugi Melulu

Pernyataan tersebut disampaikan Aep sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat, 26 Juni 2026. Ia menjelaskan bahwa kawasan perkotaan memerlukan penataan yang berkelanjutan agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dalam lingkungan yang lebih tertib dan aman.

Sebanyak 70 bangunan yang dibongkar diketahui berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukannya sekaligus mendukung rencana penataan kawasan yang telah disusun pemerintah daerah.

Program tersebut menjadi tahap awal dari penataan kawasan perkotaan Cikampek yang direncanakan berlangsung secara bertahap sepanjang tahun ini. Sejumlah ruas jalan utama telah ditetapkan sebagai prioritas dalam pelaksanaannya.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penataan meliputi Jalan Ir H. Juanda, Jalan Ahmad Yani, khususnya area di bawah jembatan layang Cikampek, serta Jalan Jenderal Sudirman beserta kawasan di sekitarnya. Titik-titik tersebut dipilih karena merupakan kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi sekaligus menjadi salah satu wajah utama Kota Cikampek.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Karawang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kolaborasi tersebut dilakukan karena sebagian lokasi yang menjadi objek penataan berada di lahan milik PT KAI, terutama di sepanjang jalur rel kereta api.

Camat Cikampek Adi Firmansyah mengatakan bahwa pemerintah kecamatan bersama PT KAI telah melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang masuk dalam rencana penataan. Dari hasil pemetaan tersebut, kawasan di sepanjang jalur kereta menjadi salah satu area yang akan mendapatkan perhatian khusus.

Menurut Adi, penataan tidak berhenti pada pembongkaran bangunan liar. Pemerintah juga akan melaksanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur agar kawasan tersebut memiliki fungsi yang lebih optimal bagi masyarakat.

Program lanjutan yang telah disiapkan meliputi normalisasi saluran drainase untuk mengurangi potensi genangan air, revitalisasi trotoar guna meningkatkan kenyamanan pejalan kaki, serta penataan taman dan ruang terbuka hijau sebagai ruang publik yang lebih layak.

Ia menjelaskan bahwa kawasan di sekitar rel kereta selama ini memiliki tingkat kepadatan bangunan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan penanganan secara bertahap. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan PT KAI terus dilakukan agar seluruh proses penataan dapat berjalan sesuai rencana.

Selain memperbaiki infrastruktur, pemerintah juga berupaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib melalui pengawasan terhadap penggunaan lahan. Penataan kawasan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi estetika kota maupun kenyamanan masyarakat yang beraktivitas setiap hari.

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan Kereta Ekonomi C dan CA

Pemerintah daerah memastikan proses penataan akan dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal yang telah disusun selama 2026. Setiap tahapan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta hasil koordinasi bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan atas lahan yang ditata.

Sementara itu, kerja sama dengan PT KAI masih terus berlanjut untuk menentukan titik-titik lain yang akan masuk dalam program penataan berikutnya. Mengingat sebagian kawasan berada dalam pengelolaan perusahaan tersebut, koordinasi menjadi bagian penting agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung secara efektif.

Melalui program ini, Pemkab Karawang berharap kawasan Cikampek dapat berkembang menjadi wilayah perkotaan yang lebih tertata dengan fasilitas publik yang lebih baik. Penataan jalan, trotoar, saluran drainase, hingga ruang terbuka hijau diharapkan mampu mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karawang.