Karawanghitz, Karawang — Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kampus Kabupaten Karawang mengikuti Sertifikasi Kompetensi Skema Programmer yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP BSI) pada 6–7 Juli 2026. Sertifikasi yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) tersebut menjadi bagian dari proses pengukuran kompetensi mahasiswa di bidang pemrograman sesuai dengan kemampuan yang telah dipelajari selama perkuliahan.
Pelaksanaan asesmen dimulai pada Senin (6/7) pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Peserta terdiri atas mahasiswa Semester 6 Program Studi Sistem Informasi serta Semester 4 Program Studi Sistem Informasi Akuntansi. Selama dua hari pelaksanaan, peserta menjalani serangkaian uji kompetensi berdasarkan unit-unit yang telah ditetapkan dalam Skema Programmer.
Sertifikasi ini bertujuan memberikan pengakuan terhadap kompetensi mahasiswa melalui proses asesmen yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam proses tersebut, peserta dinilai berdasarkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan untuk menjalankan profesi sebagai programmer.
Baca juga: Puan soal Pemilihan Komisaris BUMN: Kami Dorong Profesional & Kompeten
Seluruh tahapan asesmen dilaksanakan oleh lima asesor kompetensi dari LSP BSI yang telah memiliki sertifikasi dari BNSP. Mereka adalah Hasan Basri, M.Kom., Muhammad Faitullah Akbar, M.Kom., Abdussomad, M.Kom., Dede Firmansyah Saefudin, M.Kom., dan Ilham Kurniawan, M.Kom.. Para asesor melakukan penilaian terhadap bukti kompetensi yang diajukan peserta sesuai dengan persyaratan pada setiap unit kompetensi dalam skema sertifikasi.
Proses asesmen tidak hanya mengukur kemampuan teknis mahasiswa dalam bidang pemrograman, tetapi juga mengevaluasi pemahaman peserta terhadap prosedur kerja, penyelesaian masalah, serta penerapan kompetensi sesuai standar profesi. Melalui mekanisme tersebut, hasil penilaian diharapkan dapat menggambarkan tingkat penguasaan kompetensi masing-masing peserta secara objektif.
Liana Ayu Lestari (21), salah seorang peserta menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi pengalaman yang memberikan gambaran mengenai proses uji kompetensi yang digunakan dalam dunia profesional.
“Selama mengikuti asesmen, kami tidak hanya diminta menunjukkan hasil pekerjaan, tetapi juga menjelaskan proses yang dilakukan sesuai standar kompetensi. Pengalaman ini membuat kami lebih memahami aspek-aspek yang perlu dipersiapkan ketika nantinya memasuki dunia kerja,” katanya.
Pelaksanaan sertifikasi merupakan bagian dari implementasi pembelajaran yang menghubungkan materi akademik dengan kebutuhan dunia industri. Kompetensi yang telah dipelajari mahasiswa selama masa perkuliahan diuji melalui mekanisme asesmen yang mengacu pada standar nasional sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar pengakuan terhadap kemampuan peserta.
Selain memberikan pengalaman mengikuti uji kompetensi, kegiatan ini juga memperkenalkan mahasiswa pada proses sertifikasi profesi yang lazim diterapkan di berbagai sektor industri. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai standar kerja yang diharapkan dalam profesi programmer sekaligus prosedur penilaian yang digunakan oleh lembaga sertifikasi.
Baca juga: Ngaku Pria Ganteng dari Singapura, Penipu Kuras Rp 120 M dari Ibu-ibu Medan
Selama pelaksanaan kegiatan, setiap peserta mengikuti tahapan asesmen sesuai jadwal yang telah ditentukan. Asesor melakukan verifikasi terhadap dokumen, observasi, serta penilaian terhadap bukti kompetensi yang disampaikan peserta. Seluruh proses berlangsung mengacu pada ketentuan sertifikasi yang diterapkan oleh LSP BSI sebagai penyelenggara.
Melalui sertifikasi ini, mahasiswa memiliki kesempatan memperoleh sertifikat kompetensi yang diterbitkan berdasarkan standar BNSP apabila dinyatakan kompeten pada seluruh unit yang diujikan. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kemampuan profesional yang telah diverifikasi melalui proses asesmen sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian Sertifikasi Kompetensi Skema Programmer dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (7/7). Setelah seluruh tahapan asesmen selesai dilaksanakan, hasil penilaian akan diproses sesuai mekanisme sertifikasi oleh LSP BSI. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran berbasis kompetensi yang memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam mengikuti uji profesi sesuai standar nasional sebelum memasuki dunia kerja.












