Karawanghitz, Karawang — Polres Karawang menangkap dua pelaku dugaan begal terhadap seorang mahasiswa di Jalan Raya Karawang Timur, Kecamatan Klari, Senin (14/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diamankan warga sebelum diserahkan kepada polisi.
Kapolres Karawang AKBP Yudha Satria mengatakan, korban berinisial A (20) mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, dua pelaku begal yang berusia 25 dan 28 tahun juga sempat menjalani perawatan sebelum dibawa ke Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Petugas mengamankan dua terduga pelaku begal beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor,” ujar Yudha dalam keterangannya.
Baca juga: Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Pemdes Pulojaya Cegah TPPO
Peristiwa tersebut bermula saat korban melintas seorang diri menggunakan sepeda motor. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mendekati korban dan diduga melakukan upaya perampasan yang disertai kekerasan. Korban kemudian meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang berada di lokasi segera mengamankan kedua pelaku. Polisi yang menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara untuk mengendalikan situasi dan membawa para pelaku ke fasilitas kesehatan sebelum proses pemeriksaan lebih lanjut.
Yudha menambahkan, pihaknya masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Karawang.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan riwayat tindakan para pelaku. Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: Viral di Medsos! Pelaku Tabrak Lari di Tuparev Karawang Akhirnya Diamankan Polisi
Selain itu, polisi juga tengah menyusun berkas perkara dan menjerat pelaku begal dengan pasal terkait pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian mengingat potensi tindak kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hari, terutama di jalur yang relatif sepi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk menghindari perjalanan seorang diri pada waktu rawan serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Hingga saat ini, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan lanjutan. Sementara itu, kedua pelaku masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.












