News

Gedung Kejari Karawang Direvitalisasi, Layanan Pindah Sementara

×

Gedung Kejari Karawang Direvitalisasi, Layanan Pindah Sementara

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang di Jalan Jaksa Agung R. Suprapto, Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, tengah menjalani pembangunan ulang secara menyeluruh. Revitalisasi tersebut didanai oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dengan nilai anggaran sekitar Rp20 miliar dan dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, mulai Juni hingga 31 Desember 2026.

Selama proses pembangunan berlangsung, seluruh aktivitas perkantoran dan pelayanan publik Kejari Karawang dipindahkan sementara ke kawasan belakang bekas Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang di Tanjungpura. Kejari memastikan pemindahan lokasi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Revitalisasi dilakukan karena kondisi bangunan lama dinilai sudah tidak lagi memadai untuk mendukung aktivitas operasional. Selain faktor usia bangunan, kebutuhan akan ruang kerja dan fasilitas pelayanan yang lebih representatif menjadi pertimbangan utama dilaksanakannya pembangunan kembali kantor Kejari Karawang.

Baca juga: KPK Setujui Tanah Sitaan Koruptor Jadi Rumah Rakyat

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejari Karawang, Moslem Haraki, mengatakan proyek tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang telah diajukan Kejari Karawang beberapa tahun sebelumnya kepada Kejaksaan Agung.

“Kondisi fisik bangunan sebelumnya memang sudah cukup tua sehingga memerlukan pembangunan secara menyeluruh. Kami bersyukur usulan yang telah diajukan akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kejaksaan Agung,” ujar Moslem, Rabu (17/6/2026).

Menurut Moslem, pembangunan tidak hanya berfokus pada pembaruan struktur bangunan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas gedung. Bangunan baru nantinya akan terdiri atas dua lantai untuk menyesuaikan kebutuhan ruang kerja serta mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Penambahan kapasitas tersebut diharapkan mampu mengakomodasi aktivitas operasional yang semakin berkembang. Dengan ruang kerja yang lebih luas, setiap bidang di lingkungan Kejari Karawang diharapkan memiliki fasilitas yang lebih memadai dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Selain itu, pembangunan gedung baru juga dirancang untuk menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih nyaman dan tertata. Penataan ruang menjadi salah satu aspek yang diperhatikan agar masyarakat yang datang memperoleh akses pelayanan hukum yang lebih baik sesuai kebutuhan.

Moslem menjelaskan bahwa Kejari Karawang menjadi satu-satunya kejaksaan negeri di Jawa Barat yang menerima bantuan pembangunan gedung dari Kejaksaan Agung pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, alokasi tersebut menjadi tanggung jawab yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan.

“Kami memandang bantuan ini sebagai amanah. Dengan adanya pembangunan gedung baru, kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan didukung fasilitas yang lebih memadai,” katanya.

Proyek pembangunan fisik ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Selama proses konstruksi berlangsung, Kejari Karawang mengatur operasional pelayanan dari lokasi sementara agar seluruh aktivitas administrasi, pelayanan hukum, maupun penanganan perkara tetap dapat dilakukan tanpa hambatan berarti.

Pihak Kejari menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan lokasi kantor selama masa pembangunan. Seluruh layanan yang biasa diberikan tetap tersedia di kantor sementara, termasuk pelayanan administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan tugas penegakan hukum.

Baca juga: Tanah Sitaan Koruptor Diusulkan Dijual Murah untuk Rakyat

Pemindahan operasional dilakukan sebagai langkah untuk memastikan proses pembangunan dapat berlangsung dengan aman tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik. Informasi mengenai lokasi sementara juga telah disampaikan kepada masyarakat agar tidak mengalami kendala ketika membutuhkan layanan dari Kejari Karawang.

Pembangunan gedung baru diharapkan mampu memberikan lingkungan kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan institusi sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses layanan. Selain ruang kerja yang lebih luas, fasilitas penunjang juga dirancang agar dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan.

Hingga pertengahan tahun 2026, proses revitalisasi masih berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kejari Karawang menargetkan seluruh pekerjaan konstruksi dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga aktivitas perkantoran dapat kembali dilaksanakan di gedung baru pada awal tahun berikutnya setelah seluruh proses pembangunan rampung.