Dunia UsahaNewsTeknologi

Karawang Terima 220 Becak Listrik untuk Penarik Becak Lansia

×

Karawang Terima 220 Becak Listrik untuk Penarik Becak Lansia

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang menerima alokasi 220 unit becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto yang diperuntukkan bagi penarik becak tradisional lanjut usia. Bantuan tersebut disiapkan untuk meringankan beban fisik para pengayuh becak sekaligus mendukung aktivitas ekonomi mereka. Hingga Rabu (23/9/2026), seluruh unit masih berada di Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang sambil menunggu penyelesaian verifikasi calon penerima dan penetapan jadwal penyerahan.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan melalui proses pendataan dan pemeriksaan kelayakan agar kendaraan diterima oleh warga yang sesuai dengan kriteria program. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencocokkan data calon penerima berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan usia.

Program ini memprioritaskan penarik becak berusia di atas 55 tahun yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kriteria tersebut ditetapkan agar bantuan dapat menjangkau warga yang membutuhkan dukungan dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.

Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

“Alhamdulillah, Karawang sudah menerima 220 unit becak listrik yang ditujukan bagi para penarik becak lanjut usia. Saat ini, proses penyalurannya sedang dipersiapkan oleh Dinas Perhubungan bersama Dinas Sosial agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria,” ujar Aep dalam keterangan resmi pada Rabu (23/9/2026).

Kehadiran bantuan tersebut diharapkan memberikan alternatif bagi pengemudi becak yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga kayuh manual untuk mencari nafkah. Dengan dukungan tenaga listrik, mereka diharapkan dapat menjalankan aktivitas mengangkut penumpang tanpa harus mengeluarkan tenaga fisik sebesar ketika menggunakan becak konvensional.

Sebelum kendaraan dibagikan, Pemkab Karawang memastikan proses verifikasi administrasi dan pendataan lapangan diselesaikan terlebih dahulu. Tahapan ini diperlukan untuk memeriksa kesesuaian calon penerima dengan persyaratan program, terutama terkait batas usia dan kategori kesejahteraan.

Koordinasi antara Dishub dan Dinas Sosial menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kedua instansi bertugas memastikan data calon penerima selaras dengan kriteria yang telah ditetapkan sehingga penyaluran dapat dilakukan secara terarah.

Selain mengawal pendataan, pemerintah daerah juga menyediakan fasilitas untuk mendukung persiapan penggunaan kendaraan. Langkah ini dilakukan karena becak listrik memiliki sistem pengoperasian berbeda dibandingkan becak kayuh yang selama ini digunakan para calon penerima.

Bagi pengemudi yang sudah lanjut usia, perpindahan dari sistem manual ke kendaraan bertenaga listrik membutuhkan penyesuaian. Karena itu, proses penyaluran tidak hanya berfokus pada pembagian unit, tetapi juga mencakup persiapan agar penerima memahami cara menggunakan kendaraan secara benar.

Pemkab Karawang memfasilitasi pelatihan teknis sebelum becak listrik diserahterimakan kepada para penerima manfaat. Kegiatan ini bertujuan membantu calon pengguna mengenali mekanisme kendali kendaraan, memahami prosedur pengisian daya, serta mempelajari aspek keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

Pelatihan tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar calon penerima terbiasa mengoperasikan becak dengan mengandalkan tenaga sendiri. Penggunaan kendaraan listrik memerlukan pemahaman mengenai pengendalian laju, menjaga keseimbangan, dan mengantisipasi kondisi lalu lintas saat membawa penumpang.

Melalui pembekalan tersebut, para calon penerima diharapkan dapat menyesuaikan diri sebelum menggunakan becak listrik untuk menunjang pekerjaan sehari-hari. Pemahaman teknis juga diperlukan agar kendaraan dapat digunakan secara aman dan sesuai dengan fungsinya.

Aep menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berperan sebagai fasilitator dalam pelaksanaan program bantuan tersebut. Peran itu mencakup pengawasan proses verifikasi, pendataan calon penerima, hingga penyediaan sarana yang dibutuhkan untuk uji coba kendaraan.

Sementara itu, penetapan jadwal penyerahan seluruh unit belum dilakukan. Pemkab Karawang masih menunggu koordinasi dan arahan dari Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN), yang bertindak sebagai pengelola program.

Dengan demikian, keberadaan 220 unit becak listrik di Kompleks Pemkab Karawang saat ini merupakan bagian dari tahapan persiapan sebelum bantuan disalurkan kepada penerima yang telah memenuhi persyaratan.

Bantuan becak listrik ini diarahkan untuk mendukung penarik becak tradisional yang tetap bekerja meskipun telah memasuki usia lanjut. Selama ini, pekerjaan mengayuh becak membutuhkan tenaga fisik yang cukup besar, terutama ketika membawa penumpang dalam jarak tertentu atau melewati jalan yang menanjak.

Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

Penggunaan tenaga listrik diharapkan dapat mengurangi beban tersebut sehingga pengemudi memiliki alternatif untuk melanjutkan pekerjaan dengan lebih ringan. Kendaraan ini juga diharapkan membantu penerima mempertahankan sumber penghasilan bagi keluarga.

Meski demikian, manfaat bantuan akan bergantung pada kesiapan penerima dalam mengoperasikan dan merawat kendaraan. Pemahaman mengenai pengisian daya, penggunaan kendali, serta keselamatan berkendara menjadi bagian penting agar becak listrik dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Pemkab Karawang saat ini masih memprioritaskan penyelesaian pendataan dan koordinasi sebelum distribusi dilaksanakan. Setelah jadwal resmi ditetapkan oleh pihak pengelola program, 220 unit tersebut akan disalurkan kepada penarik becak lanjut usia yang memenuhi kriteria.