Karawanghitz, Karawang — Ratusan penarik becak kayuh lanjut usia di Kabupaten Karawang mengikuti pelatihan pengoperasian becak listrik di halaman Bale Indung Nyi Pager Asih, Kompleks Pemerintah Kabupaten Karawang, Rabu (23/9/2026). Kegiatan yang diinisiasi Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang tersebut bertujuan memastikan calon penerima bantuan mampu mengoperasikan kendaraan listrik dengan aman sebelum unit diserahkan secara resmi.
Pelatihan ini menyasar penarik becak konvensional yang selama bertahun-tahun mengandalkan tenaga fisik untuk mencari penghasilan. Melalui penggunaan becak listrik, mereka diharapkan dapat tetap menjalankan pekerjaan dengan beban tenaga yang lebih ringan, terutama bagi pengemudi berusia lanjut yang mulai mengalami keterbatasan fisik.
Sebelum mengikuti praktik berkendara, para peserta terlebih dahulu menjalani verifikasi data untuk memastikan kesesuaian identitas dengan daftar penerima manfaat. Setelah proses tersebut, mereka diberikan kesempatan mencoba kendaraan sekaligus mempelajari cara mengendalikan setang, menggunakan tuas gas, dan menjaga keseimbangan saat becak mulai bergerak.
Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah peserta terlihat masih canggung ketika pertama kali mengoperasikan becak listrik. Beberapa di antaranya mengalami kesulitan mengendalikan kendaraan hingga hampir kehilangan keseimbangan. Namun, setelah mendapat arahan dari instruktur dan mencoba secara bertahap, sebagian peserta mulai memahami pengoperasian dasar kendaraan tersebut.
Salah seorang peserta, Saepudin (57), penarik becak asal Kecamatan Jatisari, mengaku merasakan perbedaan saat mencoba becak listrik dibandingkan kendaraan yang selama ini digunakannya. Setelah sekitar 25 tahun bekerja dengan mengandalkan tenaga untuk mengayuh becak, ia menilai kendaraan tersebut dapat membantu mengurangi beban fisik ketika mencari penumpang.
Menurut Saepudin, pengalaman pertama mengendarai becak listrik memang membutuhkan penyesuaian. Meski demikian, ia mulai merasakan kemudahan setelah mencoba mengoperasikannya secara perlahan mengikuti petunjuk yang diberikan selama pelatihan.
“Awalnya saya masih canggung karena baru pertama kali mencoba. Namun, setelah dipelajari perlahan, ternyata kendaraan ini lebih ringan dan mudah dijalankan. Bagi saya yang sudah berusia 57 tahun, bantuan ini sangat membantu karena tidak perlu lagi mengandalkan tenaga sebesar saat mengayuh becak biasa,” ujar Saepudin di lokasi kegiatan, Rabu (23/9/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas bantuan yang diberikan kepada para penarik becak. Saepudin berharap kendaraan tersebut dapat menunjang aktivitas pekerjaannya sehari-hari sehingga ia tetap memiliki kesempatan memperoleh penghasilan tanpa harus mengeluarkan tenaga fisik berlebihan.
Pengalaman para peserta selama praktik menjadi salah satu alasan pelatihan dilakukan sebelum penyerahan kendaraan. Adaptasi terhadap sistem pengoperasian yang berbeda diperlukan agar pengemudi tidak hanya dapat menjalankan becak, tetapi juga mampu mengendalikan kendaraan dengan baik ketika digunakan di jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, menjelaskan bahwa program bantuan becak listrik diprioritaskan bagi penarik becak kayuh berusia di atas 55 tahun yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Sasaran utamanya adalah warga dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan yang digunakan dalam pendataan penerima.
Untuk menjaga ketepatan sasaran, Dishub Karawang telah menyinkronkan data calon penerima dengan basis data milik Dinas Sosial. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan diberikan kepada kelompok yang sesuai dengan kriteria program, khususnya penarik becak yang membutuhkan dukungan untuk menunjang pekerjaan mereka.
Muhana menegaskan bahwa pelatihan pengoperasian menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program. Para calon penerima harus memahami cara menggunakan kendaraan sebelum becak listrik diserahterimakan, terlebih sebagian besar peserta merupakan pengemudi berusia lanjut yang belum terbiasa menggunakan moda transportasi tersebut.
“Calon penerima yang sudah terdata dipastikan termasuk kelompok desil 1 sampai 4, sehingga mereka menjadi prioritas bantuan. Pelatihan ini wajib diikuti agar para penarik becak lansia terbiasa mengoperasikan kendaraan dan memahami aspek keselamatan sebelum unit diserahkan,” kata Muhana.
Melalui tahapan tersebut, pemerintah daerah bersama penyelenggara program berupaya memastikan bantuan tidak hanya sampai kepada penerima yang memenuhi kriteria, tetapi juga dapat digunakan sesuai kebutuhan. Pemahaman terhadap kendali kendaraan dan keselamatan berkendara menjadi perhatian sebelum para peserta membawa becak listrik untuk bekerja.
Dalam program ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berperan sebagai fasilitator dengan menyediakan lokasi kegiatan serta enam unit becak listrik untuk digunakan selama sesi praktik. Kendaraan tersebut menjadi sarana bagi peserta untuk mengenali sistem pengoperasian sekaligus mencoba mengendalikan becak sebelum menerima unit bantuan.
Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Sementara itu, Yayasan GSN menjadi pihak yang menginisiasi program bersama Dishub Karawang. Adapun jadwal penyaluran seluruh unit bantuan kepada penerima manfaat masih menunggu arahan dan penetapan tanggal resmi dari yayasan tersebut.
Dengan demikian, pelatihan pada Rabu, 23 September 2026, menjadi tahap persiapan bagi para calon penerima sebelum memasuki proses penyerahan kendaraan. Peserta diharapkan dapat menggunakan waktu pelatihan untuk membiasakan diri dengan becak listrik, memahami cara pengoperasiannya, dan memperhatikan keselamatan saat berkendara.
Bagi para penarik becak yang telah puluhan tahun mengandalkan tenaga fisik, penggunaan kendaraan listrik menghadirkan pola kerja yang berbeda. Setelah jadwal distribusi ditetapkan, para penerima bantuan akan menunggu proses penyerahan unit untuk mendukung aktivitas mereka mencari nafkah di wilayah Kabupaten Karawang.












