Teknologi

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Sebut 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Diaktifkan

×

Menteri Sosial Saifullah Yusuf Sebut 869 Ribu Peserta PBI JKN Kembali Diaktifkan

Sebarkan artikel ini
Menteri

Mensos

Karawang, Karawanghitz — Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah telah mengaktifkan kembali kepesertaan 869 ribu warga dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pengaktifan kembali tersebut dilakukan setelah sebelumnya sebagian peserta sempat terdampak penonaktifan massal terhadap sekitar 11 juta penerima bantuan iuran.

Saifullah Yusuf mengatakan reaktivasi kepesertaan dilakukan melalui sejumlah mekanisme agar masyarakat yang berhak tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan melalui program JKN.

“Dari sekitar 11 juta penerima manfaat yang sebelumnya dinonaktifkan, sebanyak 869 ribu peserta telah aktif kembali melalui berbagai skema yang tersedia,” ujar Saifullah Yusuf saat melakukan kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan agar program PBI JKN dapat tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan iuran dari negara.

Saifullah menjelaskan bahwa proses pengaktifan kembali kepesertaan dilakukan melalui beberapa jalur, baik melalui permohonan langsung dari masyarakat maupun melalui pengalihan segmen kepesertaan.

Berdasarkan data Kementerian Sosial, terdapat beberapa kategori reaktivasi kepesertaan PBI JKN, di antaranya melalui permohonan masyarakat yang sedang diproses, pembiayaan pemerintah daerah, serta perpindahan ke segmen kepesertaan lainnya.

Sebanyak 132.507 orang tercatat mengajukan permohonan reaktivasi yang saat ini masih dalam proses verifikasi. Sementara itu, 405.965 orang kembali aktif melalui pembiayaan pemerintah daerah melalui skema PBI daerah.

Baca Juga: JKN Sudah Temani Masyarakat Satu Dekade, Program yang Tidak Ada di Negara lain Selain Indonesia

Selain itu, sebanyak 184.357 peserta beralih ke segmen kepesertaan pegawai, seperti aparatur sipil negara maupun pegawai di lingkungan BUMN dan BUMD. Sementara 147.046 orang lainnya memilih beralih ke segmen mandiri dengan kepesertaan kelas 1 dan kelas 2.

“Sebanyak 405.965 penerima manfaat kembali aktif melalui pembiayaan pemerintah daerah pada segmen PBI daerah,” jelas Saifullah.

Mensos juga mengimbau masyarakat yang kondisi ekonominya sudah membaik untuk beralih ke segmen kepesertaan mandiri. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memastikan bantuan iuran diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kami mendorong masyarakat yang sudah mampu secara ekonomi untuk beralih ke segmen mandiri. Namun bagi yang masih membutuhkan bantuan, kepesertaannya dapat diaktifkan kembali melalui skema PBI JKN,” katanya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan iuran namun status kepesertaannya masih tidak aktif agar segera melakukan pengecekan.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp CHIKA BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400.

Selain itu, warga juga dapat mendatangi kantor desa atau Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan kartu keluarga untuk mengajukan usulan reaktivasi kepesertaan. Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang berhak tetap memperoleh akses layanan kesehatan melalui program JKN.