News

Kehadiran ASN Karawang Capai 95 Persen Usai Libur Lebaran

×

Kehadiran ASN Karawang Capai 95 Persen Usai Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang mencapai 95,14 persen pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2026, Rabu (25/3). Angka ini menunjukkan mayoritas pegawai telah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan sekitar 4,8 persen ASN tidak hadir, dengan sebagian besar masih mengambil cuti tahunan.

“Mayoritas yang tidak hadir masih cuti, sekitar 3,75 persen atau kurang lebih 300 pegawai,” ujar Jajang.

Selain cuti, ketidakhadiran juga disebabkan faktor kesehatan. Data mencatat sekitar 0,75 persen ASN tidak masuk karena sakit. Sementara itu, sebagian kecil lainnya tercatat tidak hadir dengan alasan di luar tanggungan negara.

Baca juga: Pemkab Kaji WFH ASN Tunggu Arahan Pusat

Di sisi lain, terdapat 24 pegawai atau sekitar 0,29 persen yang tidak hadir tanpa keterangan. Pemerintah daerah akan menelusuri lebih lanjut ketidakhadiran tersebut untuk memastikan penyebabnya.

“Yang tanpa keterangan ini akan kami konfirmasi. Jika memang tidak ada alasan yang jelas, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Menurut Jajang, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tersebar di berbagai unit kerja dan tidak terpusat pada satu sektor tertentu. Ia menyebut kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pelayanan publik secara keseluruhan.

Selain memantau kehadiran, Pemkab Karawang juga tengah mengkaji penerapan sistem kerja fleksibel melalui skema work from home (WFH). Kebijakan ini masih dalam tahap penyusunan dan menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Baca juga: Gerak Cepat Disdukcapil Karawang Terbitkan Akta Kematian 6 Korban Kecelakaan Majalengka

“Kami sedang menyusun skema, termasuk kemungkinan WFH secara bergiliran. Namun, mekanisme absensi dan pelaporan kinerja tetap harus berjalan,” jelasnya.

Rencana penerapan sistem kerja fleksibel tersebut menjadi bagian dari upaya penyesuaian pola kerja aparatur, sekaligus meningkatkan efisiensi dan produktivitas di lingkungan pemerintahan.

Dengan tingkat kehadiran yang tinggi pada hari pertama kerja, aktivitas pemerintahan di Kabupaten Karawang terpantau berjalan normal. Pemerintah daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa kendala berarti pasca-libur Lebaran.