Karawanghitz, Karawang — Edukasi mengenai hak asasi manusia (HAM) dan penggunaan media sosial digelar di SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Karawang, pada 28 April 2026. Kegiatan bertema “Menyeimbangkan Kebebasan Berpendapat dan Hak Privasi di Media Sosial dalam Perspektif HAM” itu bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya etika digital dan tanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang daring.
Program tersebut dipimpin oleh Muhammad Fauzi bersama anggota kelompok Ali Ghufron, Novri Arta Aulia Manalu, Raga Sukma Putra Wijaya, Rifky Dwi Alfiansyah, Syilfatul Zahra, Vito Dwi Cahyanto, dan Zahra Mutiara Dewi. Kegiatan juga mendapat pengawasan dari dosen Dr. Sri Suharti, S.Hum., M.Pd
Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak memahami bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin dalam HAM. Namun, hak tersebut tetap memiliki batas agar tidak melanggar privasi, merugikan orang lain, maupun memicu penyebaran konten negatif di media sosial.
Ketua kelompok, Muhammad Fauzi, mengatakan media sosial dapat menjadi sarana positif bagi generasi muda untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Meski demikian, penggunaan media sosial tetap harus memperhatikan etika dan tanggung jawab.
“Kegiatan ini bertujuan agar siswa memahami bahwa media sosial bisa menjadi ruang yang positif untuk menyampaikan pendapat, tetapi tetap harus menghormati privasi dan hak orang lain,” ujar Fauzi saat membuka kegiatan.
Materi yang disampaikan membahas berbagai persoalan yang sering muncul di media sosial, seperti penyebaran data pribadi, cyberbullying, ujaran kebencian, hingga penyebaran informasi tanpa verifikasi. Para peserta juga diajak mendiskusikan contoh kasus yang dekat dengan kehidupan pelajar.
Dalam sesi diskusi, siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi serta menghargai perbedaan pandangan saat berinteraksi di platform digital.
“Kebebasan berpendapat bukan berarti bebas menyebarkan kebencian atau membagikan data pribadi orang lain tanpa izin. Setiap orang memiliki hak untuk dihormati dan dilindungi privasinya,” kata Vito Dwi Cahyanto.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan metode diskusi dan simulasi sederhana terkait etika komunikasi digital. Melalui pendekatan tersebut, siswa diajak memahami dampak dari setiap tindakan yang dilakukan di media sosial.
Selain itu, peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menyaring informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. Kemampuan memilah informasi dinilai menjadi salah satu keterampilan penting di tengah cepatnya arus konten digital.
Rifky Dwi Alfiansyah mengatakan generasi muda perlu memahami bahwa aktivitas di dunia digital memiliki dampak terhadap diri sendiri maupun lingkungan sosial.
“Kami berharap siswa lebih bijak menggunakan media sosial dan memahami bahwa setiap tindakan di ruang digital bisa berdampak bagi orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Novri Arta Aulia Manalu menilai sikap saling menghargai di media sosial merupakan bagian dari penerapan HAM dalam kehidupan sehari-hari.
“Dengan menjaga etika digital, kita bisa menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan nyaman untuk semua orang,” kata Novri.
Dalam kegiatan tersebut, siswa juga diajak melihat media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hal-hal positif seperti edukasi, kreativitas, dan komunikasi yang sehat. Para pemateri menekankan bahwa media sosial tidak hanya digunakan untuk hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk membangun budaya digital yang lebih baik.
Raga Sukma Putra Wijaya menjelaskan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam bermedia sosial penting agar generasi muda lebih bertanggung jawab dalam berkomunikasi.
“Dengan memahami hak dan kewajiban, siswa dapat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain,” ujarnya.
Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari peserta. Salah satu peserta, Syilfatul Zahra, mengaku memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan hak privasi di era digital.
“Melalui kegiatan ini, kami belajar bahwa media sosial bukan hanya tempat berekspresi, tetapi juga ruang yang harus digunakan dengan tanggung jawab,” katanya.
Di akhir kegiatan, para peserta diajak untuk lebih aktif membangun komunikasi yang sehat di media sosial dan menghindari penyebaran konten yang dapat memicu konflik maupun pelanggaran privasi.
“Media sosial seharusnya menjadi tempat berbagi hal positif dan membangun komunikasi yang baik, bukan untuk menyebarkan kebencian atau melanggar privasi orang lain,” tutup Ali Ghufron.












