Karawanghitz, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang terus melakukan penguatan terhadap sistem pelayanan publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengaduan Masyarakat serta implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang itu berlangsung di Aula Husni Hamid pada Selasa (30/6/2026) dengan melibatkan pengelola layanan informasi dan pengaduan dari seluruh perangkat daerah.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan responsif. Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat serta pelayanan informasi publik.
Monitoring dan evaluasi dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang H. Maslani. Turut mengikuti kegiatan tersebut para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, pengelola pengaduan masyarakat, serta administrator media sosial dari seluruh organisasi perangkat daerah dan kecamatan di Kabupaten Karawang.
Baca juga: Oliver Tree Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter di Brasil, Enam Orang Tewas
Dalam sambutannya, Maslani menyampaikan apresiasi kepada Diskominfo Karawang beserta seluruh PPID Pelaksana, pengelola pengaduan, dan admin media sosial yang selama ini berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut turut mengantarkan Kabupaten Karawang mempertahankan predikat Informatif (A) selama empat tahun berturut-turut, yakni sejak 2022 hingga 2025. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan.
Selain mempertahankan predikat tersebut, posisi Kabupaten Karawang dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Jawa Barat juga mengalami peningkatan. Pada 2022, Karawang berada di peringkat ke-13. Setahun kemudian, posisinya naik menjadi peringkat kelima. Selanjutnya, pada 2024 dan 2025, Karawang berhasil mempertahankan posisi sebagai kabupaten/kota dengan capaian terbaik di Jawa Barat dalam kategori keterbukaan informasi publik.
Menurut Maslani, pencapaian tersebut menjadi hasil dari upaya bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang semakin terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukan alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tantangan kita bukan hanya meraih penghargaan, tetapi menjaga konsistensi pelayanan agar tetap memenuhi harapan masyarakat,” ujar Maslani.
Selain capaian di bidang keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Karawang juga memperoleh nilai maksimal pada indikator pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! dalam Penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Pada penilaian tersebut, Karawang memperoleh nilai sempurna, yakni 5.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa mekanisme penerimaan, pengelolaan, hingga tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, pemerintah daerah tetap memandang evaluasi sebagai langkah penting untuk terus melakukan penyempurnaan.
Maslani mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri atas hasil yang telah dicapai. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik terus berkembang sehingga pemerintah harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan monitoring dan evaluasi sebagai sarana meningkatkan kompetensi serta memperkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran narasumber dari KemenPAN-RB dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat juga diharapkan dapat memberikan masukan mengenai pengelolaan pengaduan dan implementasi keterbukaan informasi yang sesuai dengan perkembangan regulasi.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah juga mendorong seluruh PPID Pelaksana, pengelola pengaduan, dan admin media sosial untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai memiliki peran penting dalam mempercepat penyampaian informasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Baca juga: Pagelaran Kampung Tugu Goes to School: Membawa Warisan Budaya ke Tengah Generasi Muda
Selain sebagai media evaluasi, kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengalaman antarpengelola pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Berbagai praktik pengelolaan informasi dan penanganan pengaduan yang dinilai efektif dapat menjadi referensi bagi perangkat daerah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan informasi publik semakin terintegrasi di seluruh perangkat daerah. Dengan koordinasi yang lebih baik, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut berlangsung hingga selesai dengan agenda pemaparan materi, diskusi, serta penyampaian evaluasi terkait pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi publik. Pemerintah Kabupaten Karawang berharap forum ini dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mempertahankan capaian yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.












