News

Produksi Baterai Karawang IBC Lebih Banyak untuk Ekspor

×

Produksi Baterai Karawang IBC Lebih Banyak untuk Ekspor

Sebarkan artikel ini
Baterai

Karawanghitz, Karawang — Indonesia Battery Corporation (IBC) menyatakan produksi baterai kendaraan listrik dari pabrik PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB) di Karawang, Jawa Barat, pada tahap awal lebih banyak ditujukan untuk pasar ekspor. Penyerapan untuk pasar domestik tetap tersedia, tetapi porsinya masih jauh lebih kecil karena permintaan baterai kendaraan listrik di Indonesia belum mampu menyerap seluruh kapasitas produksi.

Direktur Utama IBC Aditya Farhan Arif mengatakan identitas pembeli atau offtaker baterai dari fasilitas tersebut belum dapat disampaikan kepada publik. IBC terikat perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) dengan mitra yang menjadi calon pembeli.

“Untuk ekspor sudah jelas. Namun, offtaker-nya belum bisa kami ungkapkan secara spesifik karena ada perjanjian kerahasiaan. Yang jelas, produksinya ditujukan untuk pasar ekspor,” ujar Aditya dalam acara Bisnis Indonesia Group Strategic Forum 2026, Selasa (8/9/2026).

Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Menurut dia, pasar lokal tetap menjadi salah satu tujuan produksi CATIB, tetapi volumenya masih minoritas. Kondisi tersebut berkaitan dengan perkembangan pasar kendaraan listrik nasional yang dinilai belum cukup besar untuk menyerap produksi baterai dalam jumlah tinggi.

IBC sebelumnya juga telah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak untuk memperluas penyerapan di dalam negeri. Salah satunya berkaitan dengan kerja sama bersama PT Len Industri (Persero) dalam program Motor Listrik Nasional (Molinas). Namun, Aditya mengatakan informasi mengenai calon offtaker lokal tersebut belum dapat disampaikan karena IBC berkedudukan sebagai mitra dalam kerja sama.

Di sisi teknologi, produksi awal pabrik Karawang masih didominasi baterai berbasis lithium iron phosphate (LFP). Sementara itu, baterai nickel manganese cobalt (NMC) juga diproduksi, tetapi porsinya belum sebesar LFP. IBC belum mengungkapkan perbandingan volume produksi kedua jenis baterai tersebut.

Aditya menjelaskan dominasi LFP dipengaruhi oleh kesiapan fasilitas material baterai untuk mendukung produksi NMC. Pembangunan fasilitas material tersebut baru mulai dilakukan pada 2026. Setelah fasilitas beroperasi, material yang dihasilkan diharapkan dapat digunakan oleh pabrik baterai sehingga porsi produksi NMC meningkat.

Pabrik CATIB saat ini beroperasi secara bertahap dengan kapasitas awal sekitar 6,9 gigawatt hour (GWh) per tahun. Kapasitas itu direncanakan bertambah menjadi sekitar 15 GWh per tahun melalui ekspansi tahap kedua sebesar 8,1 GWh pada 2028. Dengan kapasitas penuh, produksi tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan baterai sekitar 250.000 kendaraan listrik.

Selain kendaraan listrik, fasilitas CATIB juga dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan energy storage system (ESS). Pengembangan fasilitas material baterai menjadi bagian dari upaya IBC memperkuat rantai pasok baterai berbasis NMC di dalam negeri.

Untuk meningkatkan penyerapan domestik, IBC mendorong agar ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat diterapkan hingga pada komponen baterai. Aditya menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan permintaan terhadap baterai yang diproduksi di Indonesia.

Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

“Kalau kewajiban TKDN dalam Perpres 55 dapat diterapkan sampai ke baterai, kami optimistis hal itu bisa membantu meningkatkan permintaan baterai produksi kami,” kata Aditya.

IBC juga tengah membahas penerapan TKDN baterai bersama pemerintah, termasuk untuk kebutuhan battery energy storage system (BESS). Sementara itu, perusahaan melanjutkan rencana ekspansi Proyek Dragon di Karawang dan studi kelayakan Proyek Titan.

Di sisi hilir, IBC menargetkan pengembangan bisnis daur ulang baterai sekitar 2030 melalui skema kerja sama usaha patungan dan pembentukan anak perusahaan. Persiapan regulasi terkait pengelolaan baterai yang telah mencapai akhir masa pakai masih dikoordinasikan dengan pemerintah.