Karawanghitz, Karawang — Polres Karawang menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial LS (33) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 35,05 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit III Satres Narkoba Polres Karawang melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan petugas kemudian mendatangi lokasi yang dicurigai dan melakukan serangkaian penyelidikan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan.
Baca juga: Ini 7 Manfaat Mengonsumsi Timun Rebus untuk Kesehatan
“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Desa Kampungsawah. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya,” ujar Wildan, Kamis.
Menurut keterangan polisi, LS ditangkap pada Sabtu pagi, 6 Juni 2026, di sebuah rumah kontrakan yang berada di sekitar Desa Kampungsawah. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan modus yang digunakan tersangka untuk menyimpan sebagian barang bukti. Sejumlah sabu diketahui disembunyikan di dalam sebuah alat kontrasepsi guna menghindari kecurigaan petugas. Modus tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang yang berada di lokasi penangkapan.
Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu paket lain yang dibungkus menggunakan lakban merah bertuliskan fragile, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama Bakar. Polisi telah menetapkan pria tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan saat ini masih melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Bakar. Saat ini yang bersangkutan telah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih dalam proses pencarian oleh petugas,” kata Wildan.
Polisi menduga tersangka tidak bekerja sendiri dalam menjalankan aktivitas tersebut. Oleh karena itu, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Karawang. Berbagai keterangan dan informasi tambahan juga terus dikumpulkan guna mendukung proses penyidikan.
Polisi menyebut total sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto 35,05 gram. Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium guna memperkuat proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Ini Cara Menaikkan Berat Badan Janin yang Aman Dilakukan
Selain narkotika, telepon genggam yang disita dari tersangka juga akan diperiksa lebih lanjut. Penyidik berupaya menelusuri dugaan komunikasi maupun transaksi yang berkaitan dengan peredaran sabu untuk mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Saat ini, LS telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penyesuaian pidana. Sementara itu, proses penyidikan masih terus berlangsung seiring upaya kepolisian menelusuri asal-usul barang bukti dan keberadaan pemasok yang hingga kini masih buron.












