Karawanghitz, Karawang — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang mengalokasikan sebagian besar anggaran rehabilitasi sekolah tahun 2026 untuk wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2. Dari total anggaran sekitar Rp66 miliar yang disiapkan tahun ini, sekitar Rp46 miliar atau 70 persen difokuskan untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan di lima kecamatan yang dinilai memiliki tingkat kerusakan bangunan sekolah paling tinggi.
Wilayah yang menjadi prioritas meliputi Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, dan Cilebar. Penetapan kawasan tersebut didasarkan pada hasil pemetaan kondisi bangunan sekolah yang dilakukan Disdikbud Karawang, sehingga kebutuhan rehabilitasi di wilayah tersebut dinilai lebih besar dibandingkan daerah lainnya.
Kepala Disdikbud Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan kebijakan pengalokasian anggaran dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan riil di lapangan. Menurutnya, mayoritas sekolah yang masuk dalam daftar prioritas rehabilitasi berada di wilayah Dapil 2 sehingga porsi anggaran lebih besar diarahkan ke kawasan tersebut.
“Sebagian besar anggaran kami arahkan ke Dapil 2 karena kebutuhan rehabilitasinya memang lebih banyak. Adapun sekitar 30 persen lainnya kami siapkan untuk sekolah di luar wilayah tersebut yang memerlukan penanganan mendesak,” ujar Wawan, Selasa (30/6/2026).
Sementara itu, sekitar Rp20 miliar atau 30 persen dari total anggaran disediakan untuk sekolah-sekolah di luar Dapil 2. Dana tersebut diperuntukkan bagi bangunan pendidikan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Menurut Wawan, penyediaan anggaran tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah apabila sewaktu-waktu ditemukan kerusakan pada bangunan sekolah di luar wilayah prioritas. Dengan adanya dana cadangan tersebut, proses rehabilitasi dapat segera dilaksanakan tanpa harus menunggu perubahan atau penambahan anggaran pada tahun berjalan.
Ia menjelaskan bahwa dana sekitar Rp20 miliar tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan rehabilitasi yang bersifat insidental. Skema ini diharapkan dapat mempercepat respons pemerintah daerah terhadap kondisi bangunan sekolah yang mengalami kerusakan mendadak sehingga aspek keselamatan dan kenyamanan warga sekolah tetap terjaga.
Disdikbud Karawang juga memastikan pelaksanaan rehabilitasi akan dilakukan secara bertahap. Prioritas pekerjaan akan ditentukan berdasarkan tingkat kerusakan bangunan, kondisi infrastruktur sekolah, serta urgensi penanganan di masing-masing lokasi.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan demikian, sekolah yang mengalami kerusakan paling berat dapat memperoleh penanganan lebih awal dibandingkan bangunan yang masih dalam kondisi relatif layak digunakan.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Disdikbud telah menyiapkan sebanyak 159 paket pekerjaan rehabilitasi sekolah. Hingga akhir Juni 2026, sebanyak 25 paket di antaranya telah memasuki proses lelang sebagai bagian dari tahapan pengadaan pekerjaan konstruksi.
Tahapan lelang tersebut menjadi langkah awal sebelum pekerjaan fisik dimulai di lapangan. Pemerintah daerah menargetkan proses pengadaan dapat berlangsung sesuai jadwal agar pembangunan tidak mengalami keterlambatan dan dapat segera memberikan manfaat bagi sekolah penerima program.
Selain bersumber dari anggaran utama Disdikbud, rehabilitasi sekolah tahun ini juga didukung melalui ratusan paket pekerjaan yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang. Dukungan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan.
Tidak hanya itu, terdapat pula dua paket rehabilitasi sekolah yang berasal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Program tersebut merupakan hasil aspirasi masyarakat yang kemudian masuk ke dalam perencanaan pembangunan daerah untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
Wawan berharap seluruh proses pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kegiatan rehabilitasi dapat segera dimulai sehingga sekolah-sekolah yang membutuhkan perbaikan memperoleh fasilitas yang lebih layak dalam waktu dekat.
Baca juga: Klarifikasi Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun
Ia menilai keberadaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses pembelajaran. Bangunan sekolah yang aman dan nyaman akan memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, rehabilitasi sekolah juga diharapkan dapat mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh bangunan yang mengalami kerusakan. Perbaikan ruang kelas, fasilitas penunjang, maupun bagian bangunan lainnya dinilai penting untuk menjaga keamanan seluruh warga sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Melalui program rehabilitasi yang dijalankan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Karawang menargetkan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai wilayah. Dengan dukungan anggaran, proses pengadaan, serta kolaborasi melalui pokir DPRD dan Musrenbang, Disdikbud berharap perbaikan infrastruktur sekolah dapat terlaksana sesuai rencana dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Karawang.












