
Karawang, Karawanghitz — Sebanyak 22 pengurus Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Masjid Agung Karawang resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam acara Pelantikan Pengurus DKM Masjid Agung Karawang Periode 2025–2029 yang digelar di Aula Husni Hamid, Selasa (2/12/2025). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.383-Huk/2025 tentang Penetapan Pengurus Masjid Agung Karawang.
Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Aep menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga wujud kepercayaan pemerintah kepada para pengurus untuk memakmurkan salah satu masjid bersejarah di Kabupaten Karawang. “Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran pengurus DKM Masjid Agung Karawang yang telah dilantik dan dikukuhkan,” ujarnya.
Pelantikan sebagai Momentum Penguatan Tugas dan Kolaborasi
Bupati Aep menyampaikan harapannya agar para pengurus yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa makna memakmurkan masjid tidak hanya diukur dari jumlah jamaah, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk beribadah.
“Memakmurkan masjid bukan hanya jamaah banyak, tapi juga memberikan kenyamanan kepada jamaah yang datang untuk beribadah,” tuturnya. Ia juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara pengurus masjid dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menyukseskan program-program keagamaan yang telah direncanakan.
Bupati Aep menilai bahwa kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis sekaligus meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah Karawang.
Pelantikan Pengurus sebagai Wujud Tanggung Jawab Spiritualitas Masyarakat
Ketua DKM Masjid Agung Karawang, H. Zeni Zaelani, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia memandang pelantikan ini sebagai tugas mulia untuk menjaga, mengembangkan, dan memakmurkan masjid yang memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Karawang.
“Mohon doa agar kami pengurus bisa menjalankan amanah yang diberikan untuk memakmurkan Masjid Agung Karawang yang memiliki sejarah luar biasa. Kita kembangkan dan memakmurkan,” ucapnya.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, seluruh pengurus yang dilantik menunjukkan komitmen untuk memperkuat program-program kegiatan masjid, mulai dari pembinaan umat, pendidikan keagamaan, hingga pengembangan fungsi sosial masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Pelantikan sebagai Langkah Menuju Penguatan Layanan Keagamaan di Karawang
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal yang memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga peran masjid sebagai pusat spiritual, sosial, dan budaya. Dengan tekad dan kolaborasi yang kuat, pengurus DKM Masjid Agung Karawang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang semakin baik dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ke depan, semangat ini diharapkan terus menjadi pendorong dalam mewujudkan lingkungan religius yang harmonis, sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di Kabupaten Karawang secara berkelanjutan.












