KarawangHitz, Karawang – Program penyediaan Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi seluruh pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karawang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Didin Sirojudin, karena dinilai dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan yang selama ini ditanggung orang tua siswa.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam menyediakan bahan ajar tanpa biaya tambahan bagi siswa sekolah negeri. Selain memberikan kemudahan akses terhadap materi pembelajaran, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendukung pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang.
Didin Sirojudin mengatakan, penyediaan LKS secara gratis memberikan dampak langsung terhadap pengeluaran keluarga, terutama saat memasuki awal tahun ajaran baru ketika kebutuhan pendidikan biasanya meningkat. Menurutnya, biaya pembelian LKS selama ini menjadi salah satu komponen pengeluaran rutin yang harus dipersiapkan oleh para orang tua.
Baca juga:
Surat Edaran Libur untuk Nonton Final Piala Dunia Viral, Pemprov Papua Tegaskan Hoaks
“Kebijakan ini memberikan manfaat langsung kepada masyarakat karena dapat mengurangi biaya yang biasanya dikeluarkan untuk membeli bahan ajar setiap tahun. Kami mendukung penuh pelaksanaan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh siswa,” ujar Didin.
Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam memastikan seluruh peserta didik memperoleh akses yang sama terhadap bahan pembelajaran. Dengan adanya LKS gratis, siswa dapat menggunakan modul pembelajaran tanpa terbebani kondisi ekonomi keluarga.
Selain membantu masyarakat, Didin juga menyebut pelaksanaan program ini merupakan bagian dari realisasi agenda pemerintah daerah yang telah direncanakan sebelumnya. Karena itu, menurutnya, implementasi di lapangan perlu dilakukan secara optimal agar tujuan program dapat tercapai sesuai harapan.
Meski demikian, DPRD Karawang mengingatkan pentingnya pengawasan selama proses pelaksanaan program berlangsung. Pengawasan tersebut meliputi proses penyusunan materi, pencetakan, hingga distribusi LKS ke seluruh sekolah agar tidak terjadi keterlambatan maupun kendala yang dapat menghambat kegiatan belajar mengajar.
“Kami berharap distribusi LKS ke setiap sekolah dilakukan tepat waktu sehingga siswa sudah menerima bahan ajar sejak awal pembelajaran dimulai. Selain itu, isi materi juga perlu disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku agar kualitas pembelajaran tetap terjaga,” kata Didin.
Pengawasan, lanjutnya, juga diperlukan untuk memastikan seluruh sekolah sasaran menerima jumlah LKS sesuai kebutuhan. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan merata dan seluruh siswa memperoleh hak yang sama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, telah mengonfirmasi bahwa program LKS gratis mengalami percepatan pelaksanaan. Semula kebijakan tersebut direncanakan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028, namun diputuskan untuk dimulai lebih awal pada tahun ajaran 2026/2027.
Percepatan tersebut dilakukan agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh siswa sekolah negeri di Karawang. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan mekanisme penyusunan materi yang melibatkan tenaga pendidik sesuai jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SD, penyusunan materi LKS dilakukan oleh Forum Kelompok Kerja Guru (FKKG). Sementara itu, materi bagi siswa SMP disusun oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Keterlibatan para guru dalam proses penyusunan diharapkan menghasilkan bahan ajar yang sesuai dengan kompetensi pembelajaran dan kebutuhan peserta didik.
Baca juga:
Nenek 90 Tahun Diperkosa Pemuda di Grobogan, Begini Kronologi Lengkapnya!
Modul yang disiapkan nantinya akan menjadi pegangan belajar siswa selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah maupun saat belajar di rumah. Seluruh LKS akan dibagikan secara gratis kepada siswa sekolah negeri tanpa dipungut biaya.
Program ini juga diharapkan dapat mendukung proses belajar mengajar yang lebih efektif karena setiap siswa memiliki bahan ajar yang sama. Di sisi lain, orang tua tidak lagi perlu mengalokasikan anggaran tambahan untuk membeli LKS pada awal tahun ajaran.
Dengan dimulainya implementasi program pada tahun ajaran 2026/2027, Pemkab Karawang bersama DPRD akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan di lapangan. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna memastikan distribusi berjalan lancar, kualitas materi tetap terjaga, serta seluruh siswa penerima manfaat memperoleh LKS sesuai kebutuhan sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung.












