Literasi SekolahNewsPendidikan

Pemkab Karawang Dorong Pojok Baca Hadir di Kafe

×

Pemkab Karawang Dorong Pojok Baca Hadir di Kafe

Sebarkan artikel ini
Baca

Karawanghitz, Karawang — Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan perluasan akses literasi dengan mendorong keberadaan pojok baca di ruang publik, termasuk kafe dan rumah makan. Program tersebut diarahkan untuk mendekatkan bahan bacaan dengan aktivitas sehari-hari masyarakat, terutama generasi muda yang banyak berinteraksi dan menghabiskan waktu di ruang publik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang, Ridwan Salam, mengatakan penguatan budaya membaca perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih luas dan tidak hanya mengandalkan perpustakaan formal. Pemerintah daerah juga merancang kewajiban bagi setiap desa untuk memiliki setidaknya satu lokasi pojok baca.

Menurut Ridwan, fasilitas membaca juga perlu tersedia di tempat yang sering dikunjungi masyarakat. Karena itu, pengelola usaha kuliner dan fasilitas umum diharapkan ikut menyediakan sudut khusus yang dapat dimanfaatkan pengunjung untuk membaca.

Baca juga:
Mau Kuliah di Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Akuntansi Terbaik? Ini 4 Pilihannya

“Setiap desa minimal harus memiliki satu lokasi pojok baca. Kami juga berharap ruang publik, termasuk kafe dan rumah makan, bisa menyediakan tempat membaca bagi pengunjung,” ujar Ridwan saat memberikan keterangan, Kamis (27/8/2026).

Gagasan tersebut masih dalam tahap pembahasan teknis bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah perlu menentukan pembagian tugas antarinstansi, mekanisme pelaksanaan, serta sistem pengawasan agar penyediaan pojok baca tidak berhenti pada penempatan fasilitas semata.

Ridwan mengatakan keberhasilan program literasi juga ditentukan oleh bagaimana masyarakat dibiasakan untuk membaca. Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan strategi untuk membangun ketertarikan dan pola pikir yang mendorong membaca menjadi bagian dari rutinitas, bukan sekadar aktivitas yang dilakukan ketika berada di perpustakaan.

“Menyiapkan fasilitas saja belum cukup. Hal yang lebih penting adalah bagaimana membangun pola pikir dan kebiasaan membaca di masyarakat,” kata Ridwan.

Ia mencontohkan kebiasaan membaca di Jepang, ketika masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang untuk membaca saat berada di stasiun atau menunggu kendaraan umum. Menurutnya, pola tersebut dapat menjadi referensi dalam membangun lingkungan yang lebih mendukung aktivitas membaca di Karawang, meskipun penerapannya perlu disesuaikan dengan karakter masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaannya, pojok baca tidak harus selalu menggunakan buku cetak. Pemkab Karawang juga mempertimbangkan penggunaan bahan bacaan digital seperti e-book. Pilihan tersebut dinilai relevan dengan kebiasaan masyarakat yang semakin banyak menggunakan perangkat digital dalam memperoleh informasi.

Penyediaan bahan bacaan dalam dua format juga memungkinkan masyarakat memilih media yang paling sesuai. Buku fisik dapat ditempatkan di lokasi pojok baca, sementara koleksi digital dapat diakses melalui perangkat yang dimiliki masyarakat.

Rencana penguatan literasi tersebut juga akan melibatkan pihak di luar pemerintahan. Pemerintah daerah membuka ruang kolaborasi dengan komunitas literasi dan sektor swasta melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan dari sektor swasta nantinya dapat diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan literasi di lingkungan masyarakat. Beberapa bentuk yang disiapkan antara lain pengembangan kampung baca dan penyediaan layanan perpustakaan keliling yang dapat menjangkau permukiman warga.

Keterlibatan komunitas juga dinilai penting karena kelompok masyarakat memiliki kedekatan langsung dengan lingkungan tempat program dijalankan. Mereka dapat membantu menghidupkan kegiatan membaca, mengelola bahan bacaan, serta mendorong warga memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia.

Untuk mengoordinasikan berbagai langkah tersebut, Pemkab Karawang sedang menyiapkan pembentukan tim penggerak literasi daerah. Tim tersebut nantinya bertugas mengawal pelaksanaan gerakan literasi sekaligus memastikan bahan bacaan dapat dijangkau masyarakat di berbagai lokasi.

Baca juga:
Rekomendasi Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Terbaik

Cakupan program direncanakan tidak hanya berada di desa, tetapi juga meliputi ruang publik dan pusat aktivitas masyarakat. Dengan pola tersebut, akses terhadap bahan bacaan diharapkan tidak bergantung pada keberadaan perpustakaan formal.

Pembahasan teknis lintas OPD akan menjadi tahap berikutnya sebelum program diterapkan secara lebih luas. Pemerintah daerah masih menyusun mekanisme pelaksanaan, pembagian kewenangan, serta bentuk kolaborasi dengan pengelola ruang publik dan pihak swasta.

Pojok baca di kafe, rumah makan, desa, dan fasilitas umum nantinya menjadi bagian dari jaringan akses literasi yang sedang disiapkan Pemkab Karawang. Sementara itu, pembentukan tim penggerak literasi akan diarahkan untuk memastikan ketersediaan bahan bacaan sekaligus mengawal agar fasilitas tersebut benar-benar digunakan oleh masyarakat.