News

Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran pada Dump Truk di Karawang

×

Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran pada Dump Truk di Karawang

Sebarkan artikel ini
Polisi

Karawanghitz, Karawang — Patroli rutin yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort Karawang di kawasan Bundaran Charles, Jalan Baru Karawang, Rabu (6/5/2026), mengungkap dugaan sejumlah pelanggaran pada sebuah dump truk yang terparkir di lokasi tersebut. Kendaraan beserta pengemudinya kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Karawang.

Awalnya, patroli dilakukan untuk menertibkan parkir liar dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di salah satu titik padat kendaraan di Karawang. Namun, petugas menemukan sebuah dump truk bernomor polisi B 9388 PAD yang dinilai mencurigakan karena terparkir tidak sesuai aturan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menjelaskan, patroli dilakukan oleh Unit Turjawali Satlantas sejak pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Sidak ke Kawasan Pertambangan Karawang, Dedi Mulyadi Terkejut Lihat Truk Angkut Semen yang Kelebihan Muatan

“Petugas sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan kendaraan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan parkir maupun administrasi kendaraan,” ujar Cep Wildan.

Setelah menemukan kendaraan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menggunakan perangkat ETLE Handheld untuk mencocokkan data kendaraan dengan identitas yang terdaftar. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan ketidaksesuaian pada identitas kendaraan.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan secara lebih rinci. Saat mengecek bagian kabin, petugas menemukan sejumlah pelat nomor kendaraan dengan variasi berbeda. Pelat nomor tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Selain dugaan ketidaksesuaian identitas kendaraan, polisi juga menemukan modifikasi pada bagian bak dump truk. Di dalam bagian tersebut terdapat tangki tambahan yang berisi bahan bakar jenis solar.

Temuan itu menjadi perhatian petugas karena tangki tambahan tersebut diduga tidak sesuai dengan fungsi kendaraan angkutan barang pada umumnya. Polisi kini masih mendalami tujuan penggunaan tangki tambahan dan asal-usul modifikasi kendaraan tersebut.

Untuk penanganan lebih lanjut, dump truk, pengemudi, serta barang bukti yang ditemukan langsung diserahkan kepada Satreskrim Polres Karawang. Polisi menyatakan pengemudi telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Karawang.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran lain yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Pemeriksaan juga mencakup dugaan penggunaan pelat nomor berbeda dan keberadaan bahan bakar solar di dalam tangki tambahan.

Baca juga: Budayawan Sebut Dedi Mulyadi Ngaco dan Lupakan Sejarah, Soal Rute Kirab Budaya Karawang 

Menurut Cep Wildan, patroli lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin, terutama di kawasan rawan pelanggaran dan kemacetan. Kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan pada penertiban lalu lintas, tetapi juga untuk mendukung penegakan hukum terhadap potensi tindak pelanggaran lainnya.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kasus dump truk tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Karawang. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan pelanggaran administrasi kendaraan maupun dugaan penyalahgunaan bahan bakar yang ditemukan saat pemeriksaan di lokasi kejadian.