News

Polres Karawang Tangkap Tiga Pemasok Sabu di Bekasi dan Karawang

×

Polres Karawang Tangkap Tiga Pemasok Sabu di Bekasi dan Karawang

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang mengungkap jalur peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di Kabupaten Karawang hingga Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dan menyita barang bukti sabu siap edar dengan total berat 110 gram.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang ibu rumah tangga berinisial LS (33) di Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LS, polisi memperoleh informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang.

Baca juga: Rahasia di Balik Kecap Inggris: Bumbu Dapur yang Bikin Masakan Makin Lezat

“Petugas mengamankan seorang pria berinisial RZ di sebuah rumah di Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Wildan, Minggu (14/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial SK (39). Berbekal keterangan tersebut, Satres Narkoba Polres Karawang melakukan pengembangan kasus dan bergerak menuju Kabupaten Bekasi.

Sekitar pukul 06.00 WIB pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap SK di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah polisi mengamankan RZ di Karawang.

Wildan menjelaskan, dari tangan SK petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, serta satu unit telepon genggam.

“Dari tersangka SK, petugas kembali menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika, serta satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi,” kata Wildan.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Baca juga: Masakan Gosong Bawa Berkah, Orang Ini Cuan Rp 8 T

Menurut Wildan, pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat kepada kepolisian. Informasi tersebut menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para tersangka dan menyita barang bukti.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Hingga kini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melanjutkan proses penyidikan dan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan peredaran sabu yang diduga beroperasi di wilayah Karawang dan Bekasi. Seluruh barang bukti yang telah diamankan juga menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.