News

Pemprov Jawa Barat Kawal Dugaan Kekerasan Seksual Siswi di Karawang

×

Pemprov Jawa Barat Kawal Dugaan Kekerasan Seksual Siswi di Karawang

Sebarkan artikel ini
Jawa Barat

Karawanghitz, Karawang — Dugaan kasus kekerasan seksual yang dialami seorang siswi kelas XII di salah satu SMA di Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah menyatakan akan mengawal penanganan perkara tersebut, termasuk memastikan hak korban untuk tetap memperoleh pendidikan selama proses hukum berlangsung.

Perhatian pemerintah provinsi muncul setelah keluarga korban menyampaikan surat terbuka dan video yang ditujukan kepada Bupati Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat. Dalam surat itu, keluarga meminta perlindungan bagi korban sekaligus kepastian bahwa hak pendidikannya tetap terpenuhi meskipun kasus masih dalam proses penanganan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan mengambil langkah dalam menangani persoalan tersebut. Pernyataan itu disampaikan setelah kasus menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari masyarakat.

Baca juga: Selamatkan Industri, Menteri ESDM Turunkan Harga LNG Industri

Saat dimintai keterangan di Bandung pada Senin (29/6/2026), Dedi memastikan seluruh proses akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kasus ini akan kami tangani. Semua persoalan yang terjadi di Jawa Barat menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti,” ujar Dedi.

Kasus ini mencuat setelah muncul informasi bahwa korban diduga dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orang tuanya ketika proses penanganan dugaan kekerasan seksual masih berlangsung. Informasi tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan pemenuhan hak pendidikan bagi korban.

Perwakilan keluarga korban, Ahmad Alexa, menjelaskan bahwa pihak sekolah secara lisan menyampaikan kepada ibu korban pada 24 Juni 2026 bahwa siswi tersebut dikembalikan kepada orang tuanya. Menurutnya, keputusan tersebut justru memperburuk kondisi psikologis korban yang masih berupaya pulih dari trauma.

Ahmad menilai korban seharusnya memperoleh perlindungan dan dukungan selama proses penyelesaian perkara, bukan menghadapi situasi yang berpotensi menambah tekanan mental.

“Kami keberatan karena anak kami adalah korban, bukan pelaku. Keputusan tersebut justru menambah beban psikologis dan trauma yang sedang dialaminya,” kata Ahmad.

Surat terbuka yang disampaikan keluarga pada Jumat (26/6/2026) menjadi salah satu pemicu perhatian pemerintah terhadap kasus tersebut. Dalam surat itu, keluarga meminta pemerintah daerah, pemerintah provinsi, serta instansi pendidikan mengambil langkah konkret untuk melindungi korban dan memastikan proses belajar tetap dapat dilanjutkan.

Selain berfokus pada penanganan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyatakan akan memperhatikan keberlanjutan pendidikan korban. Langkah tersebut dinilai penting agar proses hukum yang sedang berjalan tidak menghilangkan hak korban untuk memperoleh layanan pendidikan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Jawa Barat telah bergerak menindaklanjuti laporan yang diterima. Namun hingga kini, pemerintah belum merinci langkah-langkah yang telah dilakukan oleh dinas dalam menangani persoalan tersebut.

Di sisi lain, belum terdapat informasi resmi mengenai apakah pihak sekolah telah dimintai klarifikasi terkait dugaan pengeluaran siswi tersebut. Pemerintah juga belum menyampaikan perkembangan mengenai kemungkinan tindakan administratif atau sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penanganan kasus.

Baca juga: Pemerintah Resmi Luncurkan Logo dan Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, belum memberikan penjelasan lebih lanjut ketika dimintai konfirmasi. Ia menyatakan belum dapat menyampaikan keterangan sebelum memperoleh arahan dari Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Hingga saat ini, proses penanganan perkara masih berlangsung. Belum ada informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal penyelesaian kasus sesuai kewenangan yang dimiliki. Selain memastikan proses penanganan berjalan, pemerintah juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban, termasuk pemenuhan hak untuk memperoleh pendidikan selama proses hukum masih berlangsung.