NewsDunia Usaha

Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

×

Pemkab Karawang Tertibkan 152 Bangunan Liar di Cikampek

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menertibkan sebanyak 152 bangunan liar di kawasan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Kamis (16/7/2026). Penertiban tersebut menjadi langkah awal dalam program penataan kawasan yang disiapkan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata, meningkatkan kualitas infrastruktur, serta mendukung integrasi transportasi publik di wilayah Cikampek.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu berlangsung dengan melibatkan unsur lintas instansi, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Pemerintah Kecamatan Cikampek, Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, Subdenpom TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi dan penyampaian surat peringatan kepada pemilik bangunan. Pemerintah menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan, bukan semata-mata pembongkaran bangunan.

Baca juga:
Viral Iuran HUT RI di Cangkringan Sleman Tuai Keluhan, Panewu: Surat Sudah Dicabut! 

Kepala Satpol PP Kabupaten Karawang, Basuki, menjelaskan bahwa bangunan yang ditertibkan berdiri di atas dua bidang kepemilikan lahan yang berbeda. Sebanyak 80 bangunan berada di lahan milik PT KAI, sedangkan 72 bangunan lainnya berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten Karawang.

“Sebagian pemilik telah membongkar bangunannya secara mandiri sebelum pelaksanaan penertiban. Dari total bangunan yang ada, sebanyak 51 bangunan akhirnya dibongkar oleh petugas karena pemiliknya tidak menindaklanjuti surat peringatan yang telah diberikan sebelumnya. Selama proses berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Basuki.

Ia menambahkan, pendekatan persuasif telah dilakukan sebelum pelaksanaan pembongkaran sehingga proses di lapangan dapat berjalan tanpa adanya penolakan berarti dari masyarakat maupun pelaku usaha yang terdampak.

Penataan kawasan Cikampek menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Kabupaten Karawang pada 2026. Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana penataan kawasan secara bertahap agar wilayah tersebut memiliki fasilitas publik yang lebih baik dan mendukung mobilitas masyarakat.

Menurut Aep, kawasan yang telah dibersihkan nantinya akan dikembangkan melalui pembangunan jalur pedestrian, perbaikan sistem drainase, serta penataan ruang terbuka hijau. Pemerintah juga berencana memanfaatkan area di bawah flyover sebagai taman kota yang dapat digunakan masyarakat.

“Kami ingin menghadirkan kawasan Cikampek yang lebih tertata. Penataan ini meliputi pembangunan jalur pedestrian, pembenahan drainase, hingga pemanfaatan ruang di bawah flyover menjadi taman kota. Semua ini kami lakukan melalui koordinasi bersama PT KAI,” kata Aep saat meninjau lokasi penertiban.

Selain memperbaiki infrastruktur fisik, pemerintah daerah juga akan melakukan pembenahan sistem transportasi di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menata kembali operasional angkutan umum yang selama ini kerap berhenti atau parkir di bawah flyover.

Dalam rencana tersebut, angkutan kota akan diarahkan masuk ke terminal resmi sehingga aktivitas naik dan turun penumpang dapat berlangsung lebih tertib. Kebijakan itu diharapkan mampu mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Karawang juga tengah menyiapkan sejumlah program jangka panjang untuk mendukung kelancaran mobilitas di Cikampek. Salah satunya adalah mengkaji pembangunan perlintasan tidak sebidang berupa underpass sebagai solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota.

Selain itu, pemerintah daerah masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait rencana perpanjangan layanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line hingga mencapai Stasiun Cikampek. Apabila terealisasi, layanan tersebut diharapkan dapat memperluas akses transportasi publik bagi masyarakat Karawang dan sekitarnya.

Aep menilai penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan fungsional bagi masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

Baca juga:
Viral Ojol Menangis dan Minta Tolong Warganet Usai Motor Hilang di Tangerang

Ia turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, PT KAI Daop 1 Jakarta, hingga tokoh masyarakat yang telah membantu proses sosialisasi sebelum penertiban dilakukan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penataan kawasan ini. Harapannya, masyarakat juga dapat bersama-sama menjaga lingkungan yang sudah ditata agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” ujar Aep.

Dengan dimulainya penertiban bangunan liar tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap proses penataan kawasan Cikampek dapat berjalan sesuai rencana. Setelah tahap pembongkaran selesai, pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur secara bertahap sehingga kawasan ini dapat menjadi ruang publik yang lebih tertata, mendukung kelancaran transportasi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah Cikampek.