Karawanghitz, Karawang – Sebanyak 20.500 bibit mangrove ditanam di Kawasan Ekosistem Pesona Alas Mangrove, Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (19/8/2026). Kegiatan penghijauan pesisir tersebut digelar Forum CSR Tenant Indotaisei bersama Konservasi Cipta Pesona Desa (CPD) dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia.
Penanaman dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem sekaligus menjaga kawasan pesisir Karawang dari ancaman abrasi. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, garis pantai Karawang memiliki panjang sekitar 84 kilometer dan menghadapi risiko abrasi yang berkaitan dengan kerusakan vegetasi mangrove di sejumlah wilayah pesisir.
Ketua Forum CSR Tenant Indotaisei, Maridi, mengatakan penanaman puluhan ribu mangrove tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penghijauan saat ini, tetapi juga menjadi langkah jangka panjang dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pesisir.
Baca juga:
Mau Kuliah di Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Akuntansi Terbaik? Ini 4 Pilihannya
“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan ekosistem bumi dan memberikan dampak positif yang dapat dirasakan oleh generasi mendatang secara berkelanjutan,” ujar Maridi.
Keterlibatan sektor usaha dalam pemulihan lingkungan mendapat apresiasi dari Perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah II Jawa Barat, Budi. Menurut dia, kegiatan tersebut sejalan dengan Gerakan Leuwung Hijau yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2025.
Kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan kelompok masyarakat juga telah berlangsung selama beberapa tahun di kawasan tersebut. Ketua Konservasi CPD, Ahmad Fatoni, menyebut akumulasi penanaman mangrove hingga 2026 telah mencapai lebih dari 362.000 pohon.
Dari jumlah tersebut, area ekosistem yang dipulihkan diperkirakan mencapai 13 hektar. Program tersebut tidak hanya berfokus pada pemulihan vegetasi, tetapi juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta desa wisata.
“Program pemulihan ini tidak hanya menghijaukan kawasan pesisir, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi warga lewat pengembangan sektor UMKM dan desa wisata,” kata Ahmad.
Pemulihan kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis yang berkaitan langsung dengan kondisi wilayah pesisir. Vegetasi mangrove dapat membantu mengurangi dampak gelombang dan menjaga kestabilan kawasan pantai. Karena itu, keberadaan sabuk hijau menjadi salah satu bagian yang perlu dipertahankan dalam menghadapi tekanan terhadap garis pantai.
Dari sisi pengendalian perubahan iklim, penanaman mangrove juga berkontribusi terhadap penyerapan emisi. Perwakilan Bidang Pengendalian Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karawang, Sri Mukti, menyampaikan bahwa target penyerapan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor lahan di Karawang sebesar 30.000 ton ekuivalen CO₂ telah terlampaui.
Realisasi penyerapan emisi dari kontribusi penanaman oleh pihak swasta disebut mencapai 90.000 ton ekuivalen CO₂. Angka tersebut menunjukkan besarnya kontribusi kegiatan penghijauan yang dilakukan bersama berbagai pihak terhadap capaian pengendalian emisi di wilayah Karawang.
Selain berfungsi sebagai kawasan perlindungan lingkungan, kawasan mangrove di Muarabaru juga diarahkan memiliki nilai sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Pengembangan ekowisata menjadi salah satu rencana yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan vegetasi pesisir.
Kepala Desa Muarabaru, Ato Sukanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan puluhan perusahaan terhadap kegiatan pemulihan kawasan tersebut. Ia berharap kawasan sabuk hijau mangrove yang telah dikembangkan dapat terus dirawat dan dikembangkan sebagai kawasan ekowisata yang melibatkan masyarakat setempat.
Pemeliharaan menjadi tahap penting setelah proses penanaman dilakukan. Bibit yang ditanam membutuhkan perawatan agar dapat tumbuh dan membentuk vegetasi yang berfungsi sebagai pelindung kawasan pantai. Karena itu, pengelolaan kawasan tidak berhenti pada penanaman, tetapi juga mencakup pemantauan dan perawatan secara berkelanjutan.
Baca juga:
Rekomendasi Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Terbaik
Perawatan juga diperlukan untuk menjaga keberhasilan rehabilitasi, terutama pada fase awal pertumbuhan tanaman. Kondisi pasang surut, kualitas lingkungan, serta aktivitas manusia di sekitar kawasan dapat memengaruhi pertumbuhan bibit yang baru ditanam. Pengawasan bersama diperlukan agar tanaman dapat berkembang sesuai fungsi ekologisnya.
DLH Karawang turut mengimbau masyarakat dan petambak di sekitar kawasan untuk menjaga keberadaan mangrove. Peran warga dinilai penting agar vegetasi yang telah ditanam tetap terpelihara dan fungsi ekologisnya dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Dengan penambahan 20.500 bibit pada 19 Agustus 2026, kegiatan rehabilitasi di Pesona Alas Mangrove kembali menambah vegetasi yang telah dipulihkan. Sementara itu, kolaborasi antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat masih menjadi bagian dari pengelolaan kawasan pesisir Muarabaru, termasuk menjaga hasil penanaman yang telah dilakukan hingga 2026.












