Karawanghitz, Karawang – Dua santri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban aksi main hakim sendiri setelah disangka sebagai pelaku begal saat melintas di Jalan Totoang Cilutung, yang berada di wilayah Kecamatan Pedes dan Jayakerta, pada Jumat (31/7/2026) malam. Akibat insiden tersebut, keduanya mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa bermula ketika kedua santri yang berasal dari Pondok Pesantren Darul Ibtida, Desa Jayakerta, baru saja mengikuti kegiatan haul dan tawasulan di kawasan Cikangkung. Dalam perjalanan pulang, mereka terpisah dari rombongan sehingga melanjutkan perjalanan hanya dengan dua sepeda motor.
Salah seorang korban, Maryanto, menceritakan bahwa dirinya mengendarai sepeda motor di belakang rekannya dengan kecepatan cukup tinggi untuk mengejar rombongan. Menurutnya, situasi tersebut diduga memunculkan kesalahpahaman di kalangan warga maupun oknum petugas keamanan lingkungan yang mengira dirinya sedang mengejar calon korban begal.
Baca juga:
Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax per 1 Agustus 2026
“Saya berada di belakang teman saya dan memang melaju cukup cepat. Mungkin karena melihat kondisi itu, ada yang mengira saya pelaku begal yang sedang mengejar pengendara di depan,” ujar Maryanto.
Tidak lama kemudian, perjalanan mereka terhenti setelah jalan diduga diblokade menggunakan batang pohon. Maryanto mengaku tidak memiliki kesempatan menghindar karena kendaraan sudah terhalang. Dalam situasi tersebut, ia mengaku langsung menjadi sasaran tindakan kekerasan.
“Saya langsung diadang menggunakan batang pohon, lalu disiram air panas. Kejadiannya berlangsung sangat cepat,” katanya.
Akibat kejadian itu, kedua santri mengalami luka bakar pada beberapa bagian tubuh, terutama di area dada. Sementara itu, salah satu korban berinisial AM (17) dilaporkan mengalami luka di bagian perut, tangan, dan kaki kanan. Setelah kejadian, keduanya segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban menjalani perawatan di RS Hastien dan RS Proklamasi Rengasdengklok. AM diketahui mendapat penanganan medis di RS Proklamasi Rengasdengklok pada Sabtu (1/8/2026) dini hari karena luka yang dialaminya memerlukan observasi lebih lanjut.
Merasa menjadi korban salah sasaran, keluarga kedua santri kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Karawang. Laporan itu diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap dua santri tersebut. Ia mengatakan penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan guna mengetahui secara utuh kronologi peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa pelapor, korban, saksi, serta pihak lain yang memiliki kaitan dengan kejadian tersebut. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum. Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari seluruh pihak yang berkaitan agar rangkaian peristiwa dapat diketahui secara menyeluruh,” ujar Cep Wildan.
Ia menambahkan, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung. Karena itu, seluruh informasi yang diperoleh akan diverifikasi sebelum diambil langkah hukum lebih lanjut.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh dugaan tindak kejahatan yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta tidak mengambil tindakan sendiri ketika menemukan seseorang yang dicurigai melakukan pelanggaran hukum.
Baca juga:
Viral Video Asusila Pelajar Banyuwangi, Polisi Minta Netizen Stop Sebar Potongan Video
Menurut Cep Wildan, setiap dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat kepolisian agar dapat ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya salah sasaran maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan korban.
Kasus yang menimpa kedua santri ini menjadi perhatian karena berawal dari dugaan kesalahpahaman yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan. Polisi berharap seluruh pihak dapat memberikan keterangan secara jujur sehingga fakta kejadian dapat diungkap secara objektif.
Hingga kini, penyidik Polresta Karawang masih melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi serta mengumpulkan alat bukti tambahan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.












