News

Korban TPPO Asal Karawang Dipulangkan dari Kamboja

×

Korban TPPO Asal Karawang Dipulangkan dari Kamboja

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang — Seorang warga Kabupaten Karawang bernama Jajat Sudrajat berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Jajat tiba di kampung halamannya dalam kondisi mengalami cedera serius setelah berupaya melarikan diri dari lokasi tempat ia diduga dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring (online scam).

Saat ini, Jajat masih menjalani masa pemulihan akibat luka yang dideritanya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, ia mengalami patah tulang rusuk serta sejumlah cedera fisik lainnya sehingga mobilitasnya masih terbatas dan harus menggunakan kursi roda dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Peristiwa yang dialami Jajat bermula dari tawaran pekerjaan di luar negeri yang diperolehnya melalui media sosial. Lowongan tersebut menawarkan gaji yang dinilai menarik beserta berbagai fasilitas kerja. Namun, setelah tiba di Kamboja, kondisi yang dihadapi tidak sesuai dengan informasi yang diterimanya sebelum keberangkatan.

Baca juga: Scam Alert! 5 Modus Digital yang Lagi Nge-trend di 2025

Menurut informasi yang dihimpun, Jajat diduga ditempatkan di sebuah perusahaan yang menjalankan praktik penipuan daring. Di lokasi tersebut, ia disebut dipaksa bekerja sebagai operator online scam dengan jam kerja yang panjang serta kondisi kerja yang berbeda dari kesepakatan awal. Selain itu, upah yang diterima juga disebut tidak sesuai dengan janji yang diberikan saat proses perekrutan.

Merasa berada dalam situasi yang mengancam keselamatan, Jajat akhirnya memutuskan untuk melarikan diri. Upaya penyelamatan tersebut dilakukan dengan melompat dari lantai tiga gedung tempat ia berada. Tindakan itu menyebabkan dirinya mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuh.

Akibat cedera yang dialami, Jajat harus menjalani perawatan darurat. Setelah berhasil keluar dari lokasi tersebut, ia masih berada di Kamboja selama lebih dari satu bulan sambil menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Selama masa itu, kebutuhan pengobatan dan pemulihan awal dibantu oleh sejumlah rekan sesama pekerja migran yang berada di lokasi.

Keluarga di Indonesia juga terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari jalan agar proses evakuasi dapat segera dilakukan. Upaya tersebut membutuhkan koordinasi lintas lembaga karena menyangkut proses pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri.

Proses pemulangan akhirnya dapat terlaksana setelah melibatkan dukungan dari berbagai pihak. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bantuan dana darurat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) turut mendukung proses tersebut. Selain itu, pendampingan di lapangan juga dilakukan oleh seorang aktivis kemanusiaan, Kang Helmi, yang membantu mengawal proses evakuasi hingga Jajat dapat kembali ke Indonesia.

Setibanya di Karawang, Jajat disambut oleh keluarganya yang telah menantikan kepulangannya. Kondisi kesehatannya masih menjadi perhatian utama sehingga keluarga memprioritaskan proses pemulihan fisik sebelum ia dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

Fokus penanganan saat ini diarahkan pada perawatan medis lanjutan, termasuk terapi untuk membantu pemulihan cedera yang dialami. Keluarga berharap proses rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga kondisi kesehatan Jajat berangsur membaik.

Baca juga: 7 Cara Cek Perusahaan Penipu saat Melamar Kerja Agar Aman!

Kasus yang dialami Jajat kembali menjadi pengingat mengenai risiko tindak pidana perdagangan orang yang kerap memanfaatkan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui media sosial atau saluran tidak resmi. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas perusahaan, agen penyalur, serta dokumen ketenagakerjaan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

Pemerintah juga secara berkala mengingatkan calon pekerja migran agar menggunakan jalur resmi dan memverifikasi setiap informasi lowongan kerja melalui instansi yang berwenang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang yang dapat merugikan korban.

Hingga kini, Jajat masih menjalani proses pemulihan bersama keluarganya di Karawang. Sementara itu, perhatian berbagai pihak tetap diarahkan pada pendampingan korban agar memperoleh layanan kesehatan dan dukungan yang diperlukan setelah kembali ke Indonesia.