Karawanghitz, Karawang — Polres Karawang masih mendalami kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang yang berhasil digagalkan petugas lapas pada Sabtu (30/5/2026). Selain memeriksa pihak yang diduga terlibat secara langsung, kepolisian juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok yang menjadi sumber peredaran barang terlarang tersebut.
Kasus ini terungkap saat dua pengunjung berinisial IDR (18) dan NN (49) datang ke Lapas Kelas IIA Karawang untuk membesuk seorang warga binaan berinisial KHM (24). Upaya penyelundupan diduga dilakukan dengan memanfaatkan jam kunjungan, namun berhasil terdeteksi sebelum narkotika tersebut masuk dan beredar di lingkungan lapas.
Kepala Seksi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa petugas lapas mulai mencurigai aktivitas para pengunjung dan penerima titipan karena dinilai menunjukkan perilaku yang tidak biasa selama proses kunjungan berlangsung. Kecurigaan tersebut kemudian mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas lapas melihat adanya gerak-gerik yang mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, upaya penyelundupan berhasil dicegah sebelum barang itu beredar di dalam lapas,” ujar Cep Wildan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan menggunakan metode tertentu agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan. Paket tersebut diketahui dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi jenis kondom sebelum dibawa ke area lapas.
Setelah melakukan pendalaman, petugas kemudian mengarahkan pemeriksaan kepada warga binaan yang menerima titipan dari pengunjung. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sebagai narkotika jenis sabu. Barang itu ditemukan tersimpan di bagian pakaian dalam penerima titipan.
Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas lapas. Selanjutnya, pihak lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang untuk melakukan proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.
Menurut Cep Wildan, penyidik saat ini tidak hanya fokus pada pembawa dan penerima barang, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai pemasok atau pengendali jaringan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang bukti sekaligus memutus jalur distribusi narkotika yang diduga mengarah ke lingkungan pemasyarakatan.
Polisi juga sedang mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti guna memastikan peran masing-masing individu yang terlibat dalam perkara tersebut. Seluruh informasi yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.
Cep Wildan mengapresiasi tindakan cepat petugas Lapas Kelas IIA Karawang yang berhasil mendeteksi dugaan penyelundupan tersebut sejak awal. Menurutnya, sinergi antara petugas lapas dan aparat kepolisian memiliki peran penting dalam mencegah peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menangani kasus tersebut secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Lapas Karawang Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI
“Semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara ini, baik sebagai pembawa, penerima, maupun pemasok, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Peredaran narkotika merupakan tindak pidana yang membahayakan masyarakat,” kata Cep Wildan.
Hingga saat ini, Satres Narkoba Polres Karawang masih melakukan serangkaian pemeriksaan lanjutan terhadap para pihak yang diamankan. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti untuk memastikan jenis dan kandungan zat yang ditemukan.
Sementara itu, penyelidikan terkait kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIA Karawang.












