News

Pria Asal Bekasi Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid RSI Karawang

×

Pria Asal Bekasi Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Masjid RSI Karawang

Sebarkan artikel ini
Karawang

Karawanghitz, Karawang – Seorang pria berusia 22 tahun ditemukan meninggal dunia di kamar mandi masjid Rumah Sakit Islam (RSI) Karawang, Jalan Pangkal Perjuangan, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Aparat kepolisian dari Polresta Karawang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan penyebab peristiwa tersebut.

Korban diketahui berinisial AR (22), warga Kota Bekasi. Jenazah ditemukan pada Selasa malam (4/8) setelah pengurus masjid merasa curiga dengan kondisi salah satu kamar mandi yang terkunci dari dalam dan aliran air yang terus mengalir sejak sore hingga malam hari.

Kepala Seksi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keamanan rumah sakit mengenai penemuan seorang pria yang meninggal di area kamar mandi masjid.

Baca juga:
Legislator Lia Istifhama Minta Publik Hentikan Penyebaran Video Viral Pelajar Banyuwangi

“Begitu menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memastikan kronologi dan penyebab kejadian sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Cep Wildan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika seorang pengurus masjid menyadari suara aliran air dari salah satu kamar mandi tidak berhenti sejak sore hari. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan karena hingga malam tidak ada aktivitas keluar masuk dari kamar mandi tersebut.

Pengurus kemudian berupaya mematikan keran air, tetapi pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari bagian dalam. Setelah beberapa kali memanggil tanpa mendapat respons, pengurus bersama petugas akhirnya membuka pintu secara paksa.

Saat pintu berhasil dibuka, seorang pria ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada petugas keamanan rumah sakit yang kemudian meneruskannya kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota piket Polsek Karawang Kota bersama Unit Identifikasi (Inafis) dan personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Karawang mendatangi lokasi untuk melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Petugas mengamankan area sekitar lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mendokumentasikan kondisi di tempat kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi. Setelah proses identifikasi awal selesai, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Karawang guna menjalani pemeriksaan medis sesuai prosedur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, identitas korban berhasil diketahui sebagai AR, warga Kota Bekasi. Hingga proses penanganan berlangsung, kepolisian belum menyampaikan adanya indikasi tindak pidana maupun penyebab pasti meninggalnya korban.

Ipda Cep Wildan menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengedepankan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Kami masih mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi. Semua proses dilakukan sesuai prosedur agar penyebab kejadian dapat diketahui secara jelas,” katanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban memutuskan untuk tidak memberikan izin dilakukannya autopsi terhadap jenazah. Keputusan tersebut disampaikan secara resmi kepada kepolisian melalui surat pernyataan penolakan autopsi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya penolakan tersebut, proses pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan sesuai prosedur yang diperbolehkan berdasarkan persetujuan keluarga. Kepolisian tetap mendokumentasikan seluruh tahapan penanganan perkara sebagai bagian dari administrasi penyelidikan.

Selain melakukan penyelidikan, aparat juga memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi tetap kondusif. Dari hasil penanganan awal, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kondisi yang memicu keresahan di lingkungan sekitar rumah sakit.’

Baca juga:
Link Video Mesum ‘Yang Wes Yang’ Viral di Media Sosial, Ini Ancaman Hukuman Bagi yang Menyebarkan

Polresta Karawang turut mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya maupun membangun spekulasi mengenai penyebab meninggalnya korban.

Menurut pihak kepolisian, setiap informasi yang beredar sebaiknya menunggu hasil penyelidikan berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh petugas di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari munculnya informasi yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Penyelidikan atas peristiwa ini masih terus berlangsung. Kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum, sembari terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta keluarga korban dalam proses penanganan kasus tersebut.