News

KSP dan Menteri PPPA Tinjau Standar Daycare di Cikarang-Karawang

×

KSP dan Menteri PPPA Tinjau Standar Daycare di Cikarang-Karawang

Sebarkan artikel ini
Menteri

Karawanghitz, Karawang – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meninjau layanan penitipan anak atau daycare di kawasan industri Cikarang dan Karawang, Selasa (15/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memeriksa pelaksanaan layanan pengasuhan sementara sekaligus memastikan pengelolaannya sesuai standar pemerintah.

Peninjauan ini berkaitan dengan pelaksanaan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia unggul serta penguatan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti arahan Presiden pada peringatan Hari Buruh agar perusahaan di kawasan industri menyediakan fasilitas daycare bagi anak pekerja perempuan.

Dudung menjelaskan, pemeriksaan langsung diperlukan untuk mengetahui sejauh mana arahan Presiden telah diterapkan oleh perusahaan. Selain memantau pelaksanaan program, ia ingin mengidentifikasi kendala yang dihadapi pengelola dalam menyediakan layanan pengasuhan yang memenuhi ketentuan.

Baca juga:
Bupati Aep Terima Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

“Hari ini saya bersama Ibu Menteri PPPA melihat langsung perusahaan yang menyediakan fasilitas daycare. Ini menindaklanjuti perintah langsung Presiden pada Mei 2026 agar layanan pengasuhan anak benar-benar memenuhi standar,” ujar Dudung.

Lokasi pertama yang dikunjungi rombongan adalah PT Omron Manufacturing Indonesia, yang berada di Kawasan EJIP Plot 5C, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Di perusahaan tersebut, rombongan meninjau fasilitas penitipan anak yang disediakan untuk mendukung kebutuhan pekerja.

Dalam pemeriksaan itu, Dudung menerima laporan mengenai beberapa persoalan yang masih perlu ditangani. Permasalahan tersebut mencakup persyaratan dan perizinan pendirian daycare, pemenuhan standar layanan, serta usulan perbaikan tata kelola pengasuhan.

Menurut Dudung, peninjauan lapangan penting untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan program secara langsung. Informasi dari perusahaan, pengelola, dan pekerja dapat digunakan untuk memahami hambatan yang muncul, sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.

Ia juga menyoroti upaya perusahaan dalam memberdayakan penyandang disabilitas. Praktik tersebut dinilai dapat menjadi bahan pembelajaran bagi perusahaan lain dalam mengembangkan lingkungan kerja yang lebih inklusif, termasuk dalam penyediaan fasilitas pengasuhan anak.

“Sebagai Wakil Ketua Satgas, saya terus mengawal tata kelola pengasuhan dan mendengarkan pengalaman pekerja maupun pengelola daycare. Kami juga memastikan secara langsung apakah program ini sudah berjalan di perusahaan atau belum,” kata Dudung.

Setelah menyelesaikan kunjungan di Cikarang, rombongan melanjutkan peninjauan ke Amanda Daycare di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang. Tempat penitipan anak ini dikelola secara komersial oleh pihak swasta atau badan usaha, berbeda dengan fasilitas di PT Omron Manufacturing Indonesia yang disediakan untuk kebutuhan pekerjanya.

Perbedaan model pengelolaan tersebut tidak menghilangkan kewajiban penyelenggara untuk memenuhi standar pemerintah. Setiap layanan pengasuhan harus memperhatikan keselamatan anak, kualitas pengasuh, serta tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian PPPA menggunakan Standar TARA atau Taman Asuh Ramah Anak sebagai salah satu acuan dalam penyelenggaraan layanan penitipan anak. Standar tersebut menjadi pedoman untuk memastikan kebutuhan dan perlindungan anak diperhatikan selama berada dalam pengasuhan di luar keluarga.

Dudung menekankan bahwa prinsip perlindungan anak harus diterapkan, baik pada daycare milik perusahaan maupun yang dikelola secara komersial. Orang tua perlu mendapatkan kepastian bahwa anak mereka berada dalam lingkungan yang aman, sementara pengelola harus memiliki kemampuan dan sistem kerja yang memadai.

Dalam kunjungan tersebut, Dudung juga melihat penggunaan kamera pengawas atau CCTV yang memungkinkan orang tua memantau kondisi anak. Pemanfaatan teknologi itu dapat membantu pengawasan, meskipun tetap perlu didukung pengelolaan yang baik dan pemenuhan standar pengasuhan.

Dudung menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian PPPA terus mendorong pelaksanaan Satgas Sistem Tata Kelola Terpadu Pengasuhan Sementara Anak. Koordinasi lintas lembaga tersebut diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan layanan agar kebutuhan anak dan orang tua terlindungi.

Baca juga:
Pemkab Karawang Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan Responsif dan Akuntabel

Selain memeriksa fasilitas penitipan anak, agenda KSP pada hari yang sama mencakup kunjungan ke pusat pembinaan atlet penyandang disabilitas yang dikelola National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) di GOR Panatayudha, Stadion Singaperbangsa, Karawang. Agenda tersebut berkaitan dengan pemantauan program prioritas nasional dan perhatian terhadap aspek inklusi.

Dalam kunjungan itu, Dudung turut didampingi sejumlah pejabat, antara lain Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Mayjen TNI (Purn) Prof. Dr. Budi Pramono, Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Plt. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Yan Hiksas, serta Tenaga Ahli Utama KSP Lindsey Afsari Puteri bersama jajaran tenaga ahli lainnya.

Hasil verifikasi di Cikarang dan Karawang selanjutnya akan menjadi bahan masukan bagi KSP untuk menyusun tindak lanjut dan rekomendasi kebijakan bersama kementerian serta lembaga terkait. Evaluasi tersebut mencakup layanan yang dikelola perusahaan maupun badan usaha swasta, dengan tetap mengacu pada standar pemerintah.