Karawanghitz, Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi memulai langkah penataan wilayah dengan memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah di lima ruas jalan utama kawasan perkotaan. Kebijakan pemindahan kabel telekomunikasi ini diterapkan guna menghilangkan kesan semrawut akibat untaian kabel menggantung di tiang penyangga, sekaligus meningkatkan estetika serta kerapian tata kota di Karawang.
Proyek penataan tahap awal ini menyasar lima titik krusial aktivitas masyarakat, yaitu Jalan Tuparev I, Jalan Tuparev II, Jalan Ahmad Yani, Jalan Arif Rahman Hakim, serta kawasan Kertabumi. Di seluruh jalur tersebut, para pekerja secara bertahap menurunkan kabel jaringan telekomunikasi milik operator seluler dan internet untuk kemudian dimasukkan ke dalam saluran bawah tanah (ducting).
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengonfirmasi bahwa pengerjaan fisik penertiban kabel di lapangan sudah mulai berjalan secara intensif. Langkah teknis ini diambil pemerintah daerah sebagai solusi jangka panjang agar fasilitas infrastruktur publik di area pusat kota tidak lagi terganggu oleh keberadaan kabel liar atau tiang penyangga yang saling tumpang tindih.
“Pekerjaan penataan kabel jaringan udara ini sudah resmi kami mulai di lapangan. Langkah penertiban ini merupakan upaya sistematis Pemkab Karawang dalam merapikan wajah kawasan perkotaan agar terlihat lebih rapi, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan,” ujar Aep Syaepuloh saat memberikan keterangannya mengenai proyek tersebut.
Pemerintah daerah menargetkan seluruh rangkaian proses pengerjaan penurunan kabel di lima ruas jalan perkotaan ini rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat bulan mendatang. Setelah proses pemindahan ke saluran bawah tanah selesai sepenuhnya, tiang-tiang penyangga di sepanjang trotoar dan bahu jalan akan dibongkar sehingga pemandangan udara di pusat kota Karawang bersih dari bentangan kabel.
Aep menambahkan bahwa upaya mempercantik infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata ruang kota yang modern dan tertata dengan baik.
“Kami terus mendorong berbagai program penataan daerah agar Kabupaten Karawang menjadi kawasan yang semakin tertata rapi. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan selama proses pengerjaan pemindahan kabel ini berlangsung di lapangan,” tutur Aep.
Baca juga:
Rekomendasi Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Terbaik di Karawang
Guna memastikan proses teknis berjalan lancar tanpa mengganggu layanan komunikasi masyarakat, Pemkab Karawang menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Pihak asosiasi bertanggung jawab merapikan dan memindahkan kabel-kabel milik vendor telekomunikasi ke dalam infrastruktur bawah tanah yang telah disiapkan.
Setelah penataan di lima jalur perkotaan Karawang ini selesai, pemda berencana memperluas jangkauan proyek pemindahan kabel udara ke beberapa wilayah kecamatan lain yang memiliki kepadatan tinggi. Kawasan seperti Cikampek dan Rengasdengklok masuk dalam daftar target penataan berikutnya karena kondisi bentangan kabel di wilayah tersebut juga dinilai sudah sangat padat dan membutuhkan penertiban serupa.
Rangkaian penataan infrastruktur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat, baik dari sisi keindahan kota, keselamatan pengguna jalan, maupun stabilitas kualitas jaringan telekomunikasi di Kabupaten Karawang.












