News

Penemuan Jenazah Perempuan di Pinggir Sawah Tegal Sawah Karawang Dipastikan Tanpa Tanda Kekerasan

×

Penemuan Jenazah Perempuan di Pinggir Sawah Tegal Sawah Karawang Dipastikan Tanpa Tanda Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Jenazah

Karawanghitz, Karawang – Warga Dusun Krajan 1, RT 002/001, Desa Tegal Sawah, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digegerkan oleh penemuan jenazah seorang perempuan di area pinggir persawahan pemukiman setempat pada Jumat (14/8/2026). Korban diketahui berinisial C (53), seorang warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Rawamerta.

Peristiwa penemuan jenazah tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang warga setempat yang hendak keluar dari rumahnya untuk beraktivitas. Ketika melintas di dekat area persawahan, saksi melihat tubuh seorang perempuan dalam posisi tergeletak dan tidak bergerak sama sekali. Karena merasa curiga dengan kondisi tersebut, saksi memutuskan untuk mendekati lokasi dan memeriksa keadaan korban secara langsung. Setelah dipastikan bahwa perempuan tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa, saksi segera memberitahukan temuan itu kepada warga pemukiman sekitar dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Menerima laporan langsung dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Personel dari Polsek Karawang bersama Tim Unit Inafis dan piket Reskrim Polresta Karawang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan area, olah TKP awal, serta mengumpulkan berbagai keterangan penting dari para saksi mata di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga:
Mau Kuliah di Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Akuntansi Terbaik di Karawang? Ini 4 Pilihannya

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya laporan serta tindakan cepat kepolisian di tempat kejadian perkara. Pihaknya menyatakan bahwa tim gabungan kepolisian langsung merespons informasi warga demi memastikan kondisi nyata korban serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat setempat tetap kondusif.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Karawang bersama Unit Inafis dan piket Reskrim Polresta Karawang langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata,” kata Ipda Cep Wildan saat memberikan keterangannya.

Usai proses olah TKP awal selesai dilakukan oleh petugas kepolisian, tim evakuasi segera membawa jenazah korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. Langkah penanganan ini diambil agar tim dokter forensik dapat melakukan pemeriksaan medis secara menyeluruh guna mengidentifikasi kondisi fisik serta penyebab kematian korban secara akurat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan secara intensif di RSUD Karawang, tim dokter menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban. Pada saat yang bersamaan, pihak keluarga yang dihubungi oleh petugas kepolisian turut memberikan keterangan penting mengenai latar belakang dan riwayat kesehatan korban semasa hidupnya.

Pihak keluarga memaparkan bahwa korban berinisial C diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa sebelum ditemukan meninggal dunia di area persawahan Desa Tegal Sawah tersebut. Informasi dan keterangan dari pihak keluarga ini semakin memperkuat kesimpulan awal tim medis bahwa kematian korban murni bukan disebabkan oleh tindak kejahatan atau aksi kekerasan fisik yang melibatkan pihak luar.

“Dari hasil pemeriksaan tim forensik RSUD Karawang, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pihak keluarga juga menerangkan bahwa korban sebelumnya memang mengalami gangguan jiwa,” ujar Ipda Cep Wildan menjelaskan hasil pemeriksaan.

Atas dasar pertimbangan hasil pemeriksaan medis forensik serta riwayat kesehatan korban, pihak keluarga memutuskan untuk menolak prosedur autopsi lebih lanjut terhadap jenazah. Keputusan penolakan autopsi tersebut telah disepakati secara bulat dan secara resmi dituangkan dalam surat pernyataan bertanda tangan perwakilan keluarga korban.

“Pihak keluarga korban menyatakan menolak dilakukan tindakan autopsi dan permohonan penolakan tersebut telah dituangkan secara resmi dalam surat pernyataan,” jelas Ipda Cep Wildan.

Baca juga:
Rekomendasi Kampus dengan Jurusan Sistem Informasi Terbaik di Karawang

Kepolisian menegaskan bahwa seluruh rangkaian prosedur penanganan insiden penemuan jenazah ini telah dijalankan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, mulai dari olah TKP di lapangan hingga pemeriksaan medis akhir.

“Seluruh tahapan penanganan sudah kami lakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan TKP, pemeriksaan saksi-saksi, sampai pemeriksaan terhadap jenazah di RSUD Karawang,” tegas Ipda Cep Wildan.

Dengan rampungnya seluruh prosedur pemeriksaan medis dan diserahkannya surat pernyataan penolakan autopsi, jenazah korban berinisial C diserahkan kembali kepada pihak keluarga. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kecamatan Rawamerta untuk menjalani proses pemakaman secara layak oleh keluarga.